Views: 227
KAYONG UTARA, JAPOS.CO – Kepala badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) Pemkab Kayong Utara Jumadi mengungkapkan sekitar 70 persen usia aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab berada di usia 35 hingga 45 tahun. Artinya, usia ini terbilang usia produktif dalam bekerja.
“Dari sekitar 2,300 ASN kita, rata-rata 70 persenya lahir di generasi tahun 80-an, bahkan ada di tahun 90-an. Artinya hal ini menjadi potensi besar bagi daerah untuk terus maju dan berkembang kedepannya,” katanya, saat ditanya seusai apel HUT Korpri di kantor bupati Kayong Utara, hari ini, Senin (29/11/2021).
Untuk itulah katanya, peran ASN dalam menjalankan tata kelola pemerintahan, sebagai pembantu kepala daerah dan wakil kepala daerah sangatlah besar fungsinya.
Jumadi berharap kepada pimpinan di tiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mendorong para pegawai yang berada di dinasnya untuk terus mencari terobosan-terobosan sumber anggaran yang berguna sebagai dana pembangunan daerah.
Jika menemukan kesulitan, baru disampaikan kepada atasan langsung yakni sekretaris daerah (sekda) atau bupati sebagai pembina.
Jumadi menekankan, saat ini, ASN dituntut tidak hanya bekerja normatif dan standar seperti melakukan tugas-tugas rutin, tetapi harusnya bisa mencari sumber dana di pusat agar daerah ini berkembang.
“Kepada SKPD tekhnis yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat harusnya mampu melakukan itu. Dan juga kepala SKPD terus dorong bawahannya untuk berkembang,” katanya.
Jumadi mengingat sumpah dan janji saat dilantik menjadi abdi negara, dimana akan loyal dan mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagai ASN.
Hal lainnya kata dia, sebagai ASN, janganlah berpikir hanya menjadikan daerah ini sebagai batu loncatan untuk kemudian pindah tugas atau hanya berdiam diri.
“Sebagai ASN kita harus berprinsip dimanapun kita bertugas, kita akan mampu memberikan karya sesuai dengan kapasitas kita. Daerah ini perlu tenaga dan pikiran kita,” tandasnya. (dins).