Views: 230
TANAH DATAR, JAPOS.CO – Pelaksanaan pembangunan irigasi Banda Lurah Taha di Ka-Nagarian Pitalah Kecamatan Batipuah Kabupaten Tanah Datar Sumbar harus diusut. Hal tersebut di sampaikan oleh Andar Situmorang SH MH, Direktur Goverment Against Corruption & Discrimination (GACD).
Pengerjaan saluran irigasi yang sumber dananya dari dana anggaran desa sebesar Rp 324.031.195 dan volume kegiatanya adalah 252 m3, dengan waktu pelaksanaan tahun 2021.
Menurut Andar, pengerjaan tersebut ada dugaan tidak sesuai dengan kontrak kerja yang ada, dan nampaknya Walinagari Pitalah selaku penanggung jawan kegiatan tersebut harus di periksa oleh pihak kejaksaan setempat.
“Walinagari Pitalah ini nampaknya ingin bermain main dengan anggaran pembangunan irigasi tersebut, karena dari sikapnya ketika dikomfirmasi wartawan terkesan ingin mengelak untuk bertemu.” terangnya.
“Setiap kegiatan yang dianggarkan dari negara harus diketahui oleh publik, dan masyarakatpun wajib mengetahuinya, kalau Walingari bersikap tidak mau ditemui, berarti ada apa dengan pengerjaan tersebut,” ujar Andar lagi.
Diberita sebelumnya, Japos.co sudah menghubungi Walinagari Pitalah Kabupaten Tanah Datar (22/11/2021), tapi Walinagari tidak ditemui dikantornya.
Ketika dihubungi lewat selular, Walinagari mengaku dirinya sedang di luar kantor. “Saya ada kegiatan MTQ diluar pak, jadi soal pengerjaan tersebut, bagaimana bagus bapak sajalah, lagian pekerjaan itu pun belum selesai karena dananya belum cair,” ujar.(Dms)