Views: 264
TANAH DATAR, JAPOS.CO – Pelaksanaan pembangunan irigasi Banda Lurah Taha di Ka-Nagarian Pitalah Kecamatan Batipuah Kabupaten Tanah Datar Sumbar di sorot, karena dari informasi yang didapat, diduga pengerjaan tersebut di mark up.
Dari papan informasi yang dipasang dilokasi kegiatan diperoleh informasi bahwa nilai anggaran untuk pembangunan ini senilai Rp 324.031.195 dan volume kegiatanya adalah 252 m3, dengan sumber dana dari (ADD) Anggaran Dana Desa dan waktu pelaksanaan tahun 2021.
Terkait pengerjaan tersebut Japos.co menyambangi Walinagari Pitalah tersebut kekantornya (22/11/2021) pukul 14.30 Wib, sesampainya di kantor Walinagari, ternyata aktivitas kegiatan di kantor Walinagari tidak ada (kantor tutup).
“Saya lagi sibuk pak, karena ada kegiatan MTQ, dan mungkin menjelang akhir tahun ini kegiatan saya banyak, bagaimana yang bagus sajalah pak, lagian pengerjaan tersebut belum selesai pak, karena anggarannya belum cair lagi,” terang Walinagari Pitalah Suharmi saat dihubungi melalui selulernya.
Hasil penelusuran Japos.co di lapangan dan menghimpun keterangan dari beberapa narasumber, bahwa pengerjaan irigasi tersebut diduga tidak sesuai dengan kontrak kerja.
Dan menurut sumber lagi, pengerjaan yang selesai sekitar 442,5 meter dan sisa 7,5 meter dari 450 meter yang di anggarkan.
Sementara itu ketua Government Agains Corruption & Discrimination (GACD) Andar Situmorang SH .MH yang dihubungi terkait pengerjaan proyek irigasi Banda Lurah Taha tersebut mengatakan ada dugaan pengerjaan saluran irigasi tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi pengerjaan dan melabrak admistrasi, dan di mark Up.
” Anggaran pengerjaan Rp 324.031.195 dengan volume pengerjaan 252 M3 harus jelas penggunaannya, nilai 1M3 nya berapa, pajak yang di bayarkan berapa, dan semuanya harus transparan, dan ini harus disampaikan ke publik,” ungkapnya.
“Kalau Walinagari Pitalah tidak terbuka dalam hal informasi publik tersebut, ada apa dengan dia (red-walinagari), harusnya setiap kegiatan yang mempergunakan uang negara, Walinagari harus berani menyampaikan ke publik, jangan hanya mengatakan anggaran pengerjaan tersebut Rp 324.031.195, tanpa mau menyebutkan akan rincian penggunaan anggaran tersebut,” lanjutnya.
“Apalagi Wali Nagari mengatakan pengerjaan tersebut belum selesai karena dananya belum cair, ini kan aneh sekali, apa ada pengerjaan yang bersumber dari anggara dana desa dikerjakan bertahap, menunggu pencairan berikutnya,” terangnya.
“Sebaiknya pengerjaan jaringan irigasi Banda Lurah Taha tersebut di audit lagilah, saya mintak pihak kejaksaan setempat untuk melakukan audit dan turun kelokasi pengerjaan irigasi, karena semua anggaran dana desa yang dipergunakan harus jelas,” pungkas Andar Situmorang SH. (Dms)