Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJawa Tengah

Kurangi Gunungan Sampah DLH Pekalongan Kontrak Pembelian Incenerator Stungta X Pindad

×

Kurangi Gunungan Sampah DLH Pekalongan Kontrak Pembelian Incenerator Stungta X Pindad

Sebarkan artikel ini

Views: 336

KOTA PEKALONGAN, JAPOS.CO – Permasalahan sampah yang ada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu Kota Pekalongan tak kunjung tuntas, pasalnya sampah-sampah itu datang setiap hari mencapai 100 Ton sampah yang berasal dari rumah tangga masyarakat Kota Pekalongan sehingga menyebabkan gunungan yang tinggi di TPA tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pemerintah kota Pekalongan melaui Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan tanda tangani kontrak pembelian alat pengolahan residu sampah atau Incinerator Stungta X Pindad yang berkapasitas pemusnah sampah per hari mencapai  2 Ton dengan harga kurang lebih 2,5 Milyar.

Stungta x Pindad ini meng klaim memiliki teknologi canggih mampu menangani sampah yang ramah lingkungan. Keunggulan produk Stungta x Pindad Incinerator adalah proses pembakaran sampah yang tidak menghasilkan asap dan zat berbahaya karena sudah melalui pembakaran sempurna (double burner), filter dan treament asap. Dengan suhu ruang 800-1200 derajat Celcius, dapat memusnahkan hampir seluruh jenis sampah kering dan basah diminimalisasi ± 5% dari volume awal sampah.

Joko Purnomo Kepala Dinas Lingkungan Hidup mengatakan pembelian alat tersebut sebagai salah satu upaya untuk mengurangi volume sampah yang menggunung di TPA Degayu kota Pekalongan.

“Salah satu upaya pengurangan Sampah  DLH akan melakukan pembakaran  sampah yang ramah lingkungan dengan alat pengolahan residu sampah atau Incinerator Stungta x Pindad yang berkapasitas 200 kg/jam,” terangnya.

“Dan Minggu lalu sudah penandatanganan kontrak pembelian alat tersebut dan pertengahan Desember nanti barang sudah di kirim ke Pekalongan dan siap untuk di uji coba skaligus trafer teknologi,” lanjutnya saat di temui dikantornya, Rabu (24/11/2021).

Menurut Joko, kapasitas dan waktu yang dibutuhkan untuk proses pembakaran melalui incinerator ini masih kecil di banding sampah yang di hasilkan tiap harinya bisa mencapai 100 Ton di wilayah kota Pekalongan.

Alat ini baru mampu menampung sekitar dua ton sampah dan membutuhkan waktu 10 jam untuk pembakaran.

Sampah apapun, organik atau anorganik bisa langsung masuk ke mesin dan dibakar dengan suhu tinggi sampai menjadi abu.

“Abu yang dihasilkan dapat digunakan sebagai tanah urug yang terdampak rob dan material Batako,”jelasnya Mantan Kepala Dinas DPUPR Kota Pekalongan tersebut.

Joko Purnomo, berharap alat incinerator buatan  dari Pindad ini mampu mengatasi masalah sampah di TPA, meskipun skalanya masih kecil.

“Maka kita uji coba dengan insenerator ini seperti apa keefektifannya,dan lokasi penempatan insenerator sementara di TPA Degayu.Dan insenerator saat ini masih dalam perakitan,sesuai dengan  kontrak pertengahan Desember 2021 ini alat sudah bisa di gunakan.Ya kita lihat sama-sama kalau barangnya sudah datang pengoperasian nnya sperti apa tunggu besok,” tutupnya. (Sofi)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 43 KETAPANG, JAPOS.CO – Peningkatan Pembangunan Pertanian dikecamatan merupakan salah satu tugas stakeholder pembangunan pertanian di kecamatan terutama BPP dan pihak pihak terkait lainnya, berbagai hal dilakukan untuk mendukung keberlangsungan…