Scroll untuk baca artikel
BANTENBeritaDKIHEADLINEJakarta Selatan

Dirpamobvit Polda Banten: Rapat Penggunaan Pagu PNBP Serta BLU Polri Hari Kedua

×

Dirpamobvit Polda Banten: Rapat Penggunaan Pagu PNBP Serta BLU Polri Hari Kedua

Sebarkan artikel ini

Views: 226

JAKARTA, JAPOS.CO – Direktur Pengaman Objek Vital (Dirpamobvit) Polda Banten KBP Edy Sumardi mengikuti rapat penyusunan proposal target penerimaan dan penggunaan pagu PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) serta BLU (Badan Layanan Umum) Polri Tahun Anggaran 2023 bertempat di Hotel Grand Kemang Jakarta pada Selasa (23/11).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Kegiatan hari kedua ini rapat ini dipimpin oleh kepala biro manajemen anggaran asisten bidang perencanaan (Jemengar Asrena) Polri BJP Andik Setiyono dihadiri Dirpamobvit, Karorena Polda jajaran, Ka SPN Lido Jakarta, Staf Ditpamobvit dan Staf Rorena Polda Seluruh Indonesia.

Saat dikonfirmasi melalui telepon, Dirpamobvit Polda Banten KBP Edy Sumardi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyusun proposal target penerimaan dan pagu penggunaan PNBP serta BLU Polri Tahun Anggaran 2023.

“Hari ini hari kedua saya mengikuti rapat penyusunan proposal target penerimaan dan pagu penggunaan PNBP serta BLU Polri tahun anggaran 2023, dengan agenda penelitian bukti dukung pengajuan Proposal dan penandatanganan target penerimaan dan pagu penggunaan PNBP serta BLU POLRI T.A. 2023,” ucap Edy Sumardi.

Sementara itu, Karo Jemengar Asrena Polri BJP Andik Setiyono menambahkan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan dapat terjalin koordinasi yang baik antar Dirpamobvit dan Karorena Polda jajaran dengan pusat.

“Mari kita jalin koordinasi yang baik antara jajaran Polda dengan pusat, saya berharap peserta rapat dapat mengikuti pelaksanaan ini dengan sungguh-sungguh sehingga target maksimal dapat dicapai.” tutup Andik Setiyono. (Yan/Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 82 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…