Views: 448
SIDOARJO, JAPOS.CO – Paket pekerjaan Pengecatan Marka Jalan Senilai Rp 400 juta di Satuan Kerja UPT PJJ 1 Surabaya (Unit Penyelenggara Teknik Pemeliharaan Jalan dan Jembatan) menurut Keterangan dari PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Baidowi yang dikonfirmasi Jaya Pos, Kamis (18/11/21), bahwa dalam lelang 1 paket kegiatan ini ada empat ruas jalan antara lain ruas 153 Krian-Mojosari, Gunungsari, Mastrip dan Taman-Sepanjang nilainya Rp 400 juta.
Dari pantauan Japos.co di ruas Jalan Krian Mojosari kurang lebih 4 km, ruas jalan provinsi ini melintasi Desa Kedungwonokerto, Desa Wono Plintahan, DesaTemu, Desa Watu Tulis dan Desa Tropodo.
Sementara hasil pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV N, jauh dari yang diharapkan dan tidak sesuai dengan specifikasi teknis (spectek) yang telah ditetapkan oleh Satker yang tertuang dalam kontrak kerja.Senada disampaikan Ir Haryanto B SH MSi usai memantau hasil pekerjaan, pada Kamis (18/11/21).
Menurut Direktur Konstruksi LSM WAR ini, setidaknya ada beberapa indikasi pengurangan kualitas dan kuantitas yang berhasil dihimpun oleh oleh lembaganya yang dapat disimpulkan beberapa item pekerjaan, diantaranya:
(1) Pegurangan bahan baku fospor, bahan inilah yang membuat cat marka jalan akan bersinar apabila tertimpa cahaya (bahkan diduga tidak menggunakan fospor sama sekali);
(2) Mutu calsium yang dipakai dalam pekerjaan ini diduga dibawah standar. Terbukti hasil dari pengecatan warnanya tidak seperti putih es tapi cendeung putih kekuningan;
(3) Mesin marka yang digunakan diduga sudah tidak layak;
(4) Operatir mesin marka diduga tidak memiliki kemampuan dasar untuk mengoperasionalkan mesin, terbukti hasilnya sangat jelek, dan;
(5) Ketebalan marka jalan diduga kurang dari ketentuan karena saat diukur ketebalan marka hanya 1,99mm.
Atas temuan ini, kepada PPK Baidowi berjanji akan menegur kontraktor/penyedia jasa tersebut.
“Terimakasih atas informasinya. Akan saya tegur penyedia jasanya dan bila tau kejadian seperti itu, langsung tegur saja kontraktornya,” kata Baidowi.(Zein)