Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEKALIMANTANKalimantan Barat

Martin Rantan Buat Video Pendek Dukung Kejari Ketapang 

×

Martin Rantan Buat Video Pendek Dukung Kejari Ketapang 

Sebarkan artikel ini

Views: 296

KETAPANG, JAPOS.CO – Bupati Ketapang Martin Rantan membuat video pendek tentang dukungannya terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang, atas penegakan supremasi hukum di  wilayah kerjanya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Video berdurasi satu menit tiga detik tersebut, telah tayang di media sosial, pada akun facebook Humas dan Protokol Setda Ketapang, satu hari lalu.

Video dukungan seperti itu belum pernah terjadi, dimana, Kepala Daerah di Kabupaten Bumi Bertuah ini, membuat secara khusus dukungan kepada lembaga Adiyaksa itu

Seperti diketahui, saat ini masyarakat Ketapang sedang dipertontonkan kasus penahanan salah satu angota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang oleh Kejari, atas dugaan tindak korupsi.

Bahkan kabar tersebut masih menjadi tanding topik di media cetak dan online.

Atas semua itu, banyak pihak mengkaitkan vidio dukungan Bupati tersebut dengan kasus  sedang ditangani penyidik Kajari sekarang ini.

Bupati secara langsung atau tidak, memberikan sinyal dan mengapresiasi pihak penyidik.

Hanya saja dikatakan mereka, dan bertanya, kenapa Bupati Martin tidak membuat vidio serupa terhadap mantan ketua DPRD Ketapang, ketika kasusnya sedang bergulir.

Apakah dikarenakan kasus gratifikasi yang menerpa Mantan Ketua Dewan itu,  HMU sempat menyeret nama Bupati.

Yang jelas, ada atau tidak korelasinya , mereka tak ingin su ujon. Mereka juga memberikan suport terhadap Bupati yang mengeluarkan sikap atas dukungannya terhadap Kejari.

Adapun isi vidio dukungan Kejari Ketapang dari Bupati Martin sbb. :

“Saya Martin Rantan SH, S.Sos Bupati Ketapang, mendukung program wilayah bebas korupsi pada Kejaksaan Negeri Ketapang, peran pengamanan, bantuan hukum dan penyuluhan hukum dari Kejaksaan Negeri Ketapang, sangat kami apresiasi, sehinga upaya memajukan Kabupaten Ketapang dan mewujudkan masyarakat sadar hokum dapat terlaksana dengan baik. Terima kasih, Kejaksaan Negeri Ketapang Prima,”.(Tris).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *