Views: 254
INDRAMAYU, JAPOS.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro yang dicanangkan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang dilaksanakan dengan baik oleh Pemerintah Desa Tukdana Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu .Langkah responsif Pemdes Tukdana atas kebijakan bupati Indramayu yang merekomendasikan pencairan Dana Desa (DD) yang digunakan untuk penanganan Covid senilai 8 % ini disambut baik oleh warga masyarakatnya.
Pj Kuwu Desa Tukdana, Carpan SIP mengatakan implementasi dari PPKM sekala mikro ini digunakan untuk kegiatan testing,tracking dan treatment serta membentuk posko kegiatan sampai ketingkat RT/RW setempat saat di jumpai di kantornya Rabu (21/4).
Dikatakan Carpan, PPKM mikro juga direalisasikan untuk ruang isolasi dengan melengkapi alat tidur seperti kasur dan bantal yang berlokasi di ruang bale desa Tukdana.
Menurut Carpan di tempat ibadah pun,baik lokasi masjid maupun mushola dilaksanakan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Implementasi program ini didukung oleh petugas Babinsa baik polri maupun TNI, tenaga medis bidan,BPD dan Karang Taruna,” jelasnya.
Lebih lanjut Kekompakan pihak terkait baik Pemdes Tukdana bersama lembaga desa,dan didukung polri dan TNI serta tenaga medis,sehingga program PPKM mikro di Pemerintah Desa Tukdana berjalan sukses.Apalagi Babinsa kami merupakan petugas kepolisian sektor Tukdana yang berprestasi di bidangnya dan di bantu pembina Koramil Bangodua yang selalu pro aktif mendukung program tersebut.
Ditempat terpisah tokoh masyarakat Desa Tukdana Sutrisno menyambut baik program PPKM yang telah dilaksanakan dengan baik oleh Pemdes Tukdana. (JR Manalu/Rasita)