Views: 347
SAMOSIR, JAPOS.CO – Atas pemecatannya dirinya dari ke anggotaan PDIP, Rismawati Simarmata melakukan upaya hukum untuk menggugat Megawati Soekarno putri.
Hal tersebut sudah tertera dalam sistem informasi penelusuran perkara(SIPP) pada situs Web Pengadilan Negeri(PN) dengan gugatan yang sudah terdaftar no. 159/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst ke PN Jakarta Pusat pada Rabu (10/3/2021).
Pihak-pihak yang tergugat selain Megawati Soekarnoputri, yakni DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, DPD PDIP Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat, serta DPC PDIP Kabupaten Samosir Sorta Ertaty Siahaan.
Dari pantauan Japos.co dilapangan, bahwa selama ini ketidak harmonisan Sorta Ertaty Siahaan selaku Ketua DPC PDIP Kabupaten Samosir dan Rismawati Simarmata sebagai wakil, diperkeruh atas tuduhan yang pasti terhadap Rismawati Simarmata yaitu mendukung salah satu Paslon Bupati 2020 yang tidak didukung PDIP, akibat hal kejadian tersebut terbit SK pemecatan dengan diantara salah satu dalih menyebutkan”Pembangkangan”.(Jbr)