Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJAWAJawa Barat

Kasus Proyek Ijon Sudah di Polda Jabar, Kadisdik Jabar Diduga Mengetahuinya

×

Kasus Proyek Ijon Sudah di Polda Jabar, Kadisdik Jabar Diduga Mengetahuinya

Sebarkan artikel ini

Views: 252

BANDUNG, JAPOS.CO – Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, H Dedi Supandi, S.STP kini kinerjanya mulai dinilai. Betapa tidak, mantan Ketua Paguyuban Camat di Kota Bandung itu, diduga mengetahui adanya praktik ijon (kerjakan dulu baru dianggarkan) pada kegiatan-kegiatan baik itu jasa pengadaan barang maupun pengerjaan fisik di lingkungan Dinas Pendidikan Jabar.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

“Kadisdik itu saya yakin tau praktik proyek ijon itu. Kontraktor mengerjakan dulu padahal di DPA belum ada. Semua diatur PPK siapa saja pemborong yang berani melaksanakan seperti itu. Gak banyak sih ada beberapa orang. Semuanya sudah ada yang bikin laporan ke penyidik Polda Jabar”, ungkap sumber Japos.co, ultimo bulan lalu.

Sumber Japos.co mengatakan, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk Dinas Pendidikan Jabar sangatlah besar. “DPA Disdik Jabar itu paling besar diantara SKPD (Satuan Kerja Perangkat Dinas – red.). Anggarannya kan menurut amanat Undang-Undang harus 20% dari nilai APBD Provinsi. Bayangkan nilai paket-paket kegiatan penunjukan langsung (baca: tanpa lelang – red.) yang jadi mainan oknum pejabat untuk memperkaya diri”, ungkap sumber itu lagi.

Masih kata sumber tersebut, selain ijon juga ada paket kegiatan yang mengada-ada padahal tidak perlu. “Paket kegiatan yang mengada-ada setiap tahunnya banyak. Hal ini bisa kita lihat secara kesat mata. Belum lagi pengadaan barang habis pakai sangat rentan dimanipulasi. Biasanya oknum-oknum pejabat nakal main mata dengan volume yang tidak sesuai dengan kontraknya. Bisa-bisa hanya 70% saja. Hal ini susah diperiksa, sebab barang habis pakai. Saya rasa Gubernur Ridwan Kamil kurang tepat menempatkan Dedi menjadi Kadisdik Jabar. Untuk memimpin Disdik Jabar dibutuhkan orang yang menguasai pernak-pernik dunia pendidikan bukan seorang berpengalaman jadi pamong. Semua permainan itu sudah ada di meja penyidik Polda Jabar,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Japos.co belum mendapatkan klarifikasi dari Kadisdik Jabar. Surat konfirmasi Japos.co dan harian Jaya Pos yang dilayangkan tanggal 26 januari 2021, belum mendapat tanggapan. @lf

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *