Views: 273
KAB BANDUNG, JAPOS.CO – Bupati Bandung Dadang M Naser meresmikan instalasi pengelolaan air bersih Sadu di Kecamatan Soreang. Pengolahan air bersih berkapasitas 400 liter perdetik ini mampu meningkatkan Perumda Tirta Raharja Kabupaten Bandung sebagai PDAM tipe E atau kelas satu di Indonesia.
Direktur Utama Perumda Tirta Raharja, H Rudi Kusmayadi mengatakan, pengelolaan air bersih Sadu ini didirikan di atas lahan kurang lebih 2 hektar. Air baku yang disalurkan dari daerah Gambung Kecamatan Pasirjambu sepanjang kurang lebih 35 kilometer itu berkapasitas 400 liter perdetik. Namun saat ini baru dioperasikan sekitar 200 liter perdetik.
“Saat ini baru mengelola 200 liter perdetik. Seharusnya 200 liter perdetik itu bisa untuk sekitar 20 ribu pelanggan, namun saat ini masih bertahap baru ada sekitar 8700 an pelanggan karena masih bertahap. Pengelolaan air bersih Sadu ini mendongkrak kami sebagai PDAM kelas satu di Indonesia dengan jumlah pelanggan diatas 100 ribu,” kata Rudi usai peresmian di Desa Sadu Kecamatan Soreang, Senin (8/2/2021).
Dikatakan Rudi, hingga saat ini, jumlah pelanggan Perumda Tirta Raharja yang berada di Kabupaten Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat sebanyak 105.800 ribu pelanggan. Sedangkan pada 2021 ini, Perumda Tirta Raharja menargetkan penambahan sebanyak 10130 ribu pelanggan.
Dalam kesempatan yang sama.Bupati Bamdung Dadang Naser S.Ip memberikan apreaiasi tinggi terhadap Perumda PDAM Tirta Raharja. “Terima kasij dan apresiasi ke jajaran PDAM yamg terus meningkatkan kapasitas dan mengikuti perkembangan zaman dengan teknologi revolusi 4.0” ucapnya.
Dia mengungkapkan bahwa PDAM.terus hadir dengan serba otomatik dengan pengelolaan air baku dan air bersih dengan inovasi yang lebih modern bahwa PDAM Tirta Raharja telah berhasil menduduki peringkat 2 nasional pada kelompok jumlah pelanggan > 100.000 SR dengan nilai 4,13 dibawah Perumda Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang, prediksi tersebut merupakan hasil penilaian Direktorat Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Kementeriam Pekerjaan Umum.dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada 28 Januari 2021,” ungkapnya.(Dar)