Scroll untuk baca artikel
BeritaDKIHEADLINEKupas-Tuntas

JNE Pusat Tolak Komplain Konsumen

×

JNE Pusat Tolak Komplain Konsumen

Sebarkan artikel ini

Views: 285

Pelayanan jasa pengiriman JNE tidak sebanding dengan nama besarnya dalam hal pengiriman. Bahkan ketika konsumen komplain ke kantor pusat terkait terlambatnya pengiriman paket, justru ditolak oleh pihak perusahaan yang katanya cukup besar itu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

JAKARTA, JAPOS.CO -Penolakan oleh pihak JNE atas kedatangan konsumen untuk menyampaikan komplain berbuntut panjang, hingga konsumen yang merupakan salah satu media nasional terbitan ibukota ini akan melanjutkan kasusnya ke ranah hukum karena merasa dirugikan.

Kepala Perwakilan Harian Jaya Pos Jawa Barat, Alfen Hoesin sangat menyesalkan penolakan oleh pihak Kantor Pusat JNE yang berada di Jl Tomang Raya Jakarta Barat terkait atas terlambatnya paket sampai ke tujuan atas nama Hendri Hutagalung yang merupakan Kepala Biro Harian Jaya Pos Kabupaten Bandung.

Tigor Doris Sitorus, Ketua Umum Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo)

Alfen Hoesin mengatakan, keterlambatan paket yang diterima oleh anak buahnya di Kabupaten Bandung bukan saja menyebabkan kerugian meteril tetapi juga in material. Karena dalam paket kiriman itu ada dokumen kerja sama yang harus segera ditanda tangani, dimana tenggat waktu yang diberikan hanya sebatas hari kerja pada minggu itu juga. “Namun karena paket yang kami terima sudah Jumat sore, sehingga kantor sudah tutup, maka kerjasama itu dibatalkan,” ungkap Alfen dengan nada kesal.

Jhonson, utusan perusahaan PT Media Cipta Jaya Selaras yang menyampaikan komplain terkait terlambatnya paket yang dikirimkan sampai ke Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengaku ditolak oleh pihak JNE.

Menurut Jhonson, ketika dia menyambangi Kantor Pusat JNE, dia ditemui oleh salah satu satpam bernama Iyus. Tujuannya kesana untuk menyampaikan komplain dari pimpinannya terkait paket kiriman yang terlambat sampai tujuan, sekaligus meminta klarifkasi terkait pemberitaan yang sudah dimuat di Harian Jaya Pos. Selanjutnya satpam menyuruh Jhonson untuk duduk sambil menunggu, Iyus pun berlalu untuk menyampaikan pesan tersebut ke pimpinannya.

Namun berselang kemudian, Iyus menghapiri Jhonson dan menyatakan bahwa ternyata pimpinan tidak bersedia untuk ditemui terkait kasus keterlambatan pengiriman paket tersebut. Merasa sambutan dari pihak JNE kurang memuaskan, Jhonson pun segera beranjak.

Hal serupa juga dialami Heru Wijaya, wartawan Jaya Pos Biro Trenggalek, Jawa Timur. Dirinya mengaku dirugikan oleh pihak JNE atas keterlambatan pengiriman yang memakan waktu sampai 6 hari dari Jakarta ke Trenggalek.

Menurutnya, paket yang dikirim dari Jakarta pada Sabtu (13/6) dengan Nomor Pengiriman 011770018914820 tujuan Pogalanan Trenggalek, baru tiba di rumahnya, Jumat (19/6) sore, itupun diletakkan saja di depan rumah tanpa sepengetahun penghuni rumah.

“Saya sangat kecewa, padahal isi paket itu sangat penting untuk segera diproses. Saya benar-benar dirugikan,” ujarnya seraya menyebut, dengan jasa pengiriman yang lain, paket yang dikirim dari Jakarta pada Sabtu (20/6) sudah tiba, Senin (22/6) siang di rumah.

Direktur Utama PT Media Cipta Jaya Selaras yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian Jaya Pos, Toni Limbong, SH menegaskan, pihaknya akan menempuh jalur hukum terkait paket yang dikirim ke daerah mengalami keterlambatan sampai tujuan. “Setelah melakukan rapat dengan Dewan Redaksi dan Penasehat Hukum, kami akan melakukan upaya hukum terkait keterlambatan ini,” ungkapnya.

Toni mengungkapkan, akibat kejadian ini berkas yang harus segera ditandatangani menjadi batal karena keterlambatan. “Sehingga bukan saja kerugian material, tetapi juga in material kami alami karena keterlambatan itu,” ujarnya seraya menyebut kerugian yang dialami bias mencapai miliaran rupiah.

“Paling tidak, Biro Hukum Harian Jaya Pos akan mengkaji delik laporan kepada pihak yang berwenang,” sebut Toni di kantor redaksi, Jumat (26/6/2020) sore.

Menyikapi hal ini, Tigor Doris Sitorus, Pengamat Jasa Pelayanan di DKI Jakarta sangat menyesalkan sikap pihak JNE yang menolak komplain dari konsumen. “Konsumen itu raja, jika komplain konsumen juga tidak didengarkan oleh pihak JNE, itu sama dengan merugikan perusahaan itu sendiri. Nama besar JNE di mata konsumen sudah tidak asing lagi, namun dengan kejadian ini konsumen sudah dapat memilah jasa pengiriman mana yang memuaskan,” bebernya.

Dikatakan Tigor, sekarang ini investor jasa pengiriman sudah mulai bermunculan, bahkan berani menawarkan pelayanan terbaiknya untuk menggaet konsumen, dan memang itulah strategi bisnis di bidang jasa, harus mampu memberikan yang terbaik terhadap konsumen, sehingga tidak  sampai berpaling ke yang lain. “Nah, yang selama ini memakai jasa JNE, akan berbalik memakai jasa pengirim lain yang dianggap cepat dan tanggap terhadap keluhan konsumennya,” kata Tigor.

Tigor yang juga Ketua Umum Pasukan Tetap Jokowi (Pak Tejo) ini berharap permasalahan ini jangan sampai berlarut, kalau memang pihak JNE tidak ada niat baik maka konsumen dapat melaporkan kejadian ini ke Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk mendapatkan perlindungan hak terkait perlakuan JNE.

Sementara, pihak JNE menghubungi langsung Pemred Harian Jaya Pos, Toni Limbong, SH, pada Selasa (23/6), dan menyatakan akan mengirimkan email tanggapan terkait keterlambatan paket tersebut. Namun hingga Jumat (26/6) sore, pihak JNE belum mengklarifikasi apakah email yang dimaksud sudah dikirim atau belum.(Pht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 48 SAMOSIR, JAPOS.CO –  Sejumlah Anggota DPRD bersama Plt Bupati Samosir Martua Sitanggang mensahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dengan Pagu sebesar Rp…