Views: 435
Ketapang, JAPOS.CO – Proyek peningkatan jalan Pelang – Batu Tajam yang dilaksanakan oleh PT Marga Mulya senilai Rp 56,4 Miliar APBD Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat Tahun 2019 sebagian besar fisiknya terindikasi gagal mutu.
Selain sebagian fisiknya gagal mutu, pelaksanaan proyek tersebut juga gagal Kuantitas, pasalnya hingga saat ini pelaksanaan proyek tahun 2019 tersebut belum tuntas dilaksanakan.
Kendatipun beberapa ruas jalan yang telah dilaksanakan pada proyek ini terlihat cukup baik hasilnya, dan sebagian masyarakat Ketapang juga mengapresiasi hasil pengerjaannya, terutama pada STA awal hingga mencapai beberapa Km.
Namun sebagian besar fisik proyek yang sudah dikerjakan, banyak ditemukan telah mengalami kerusakan yang signifikan, sehingga dilakukan Cutting dan di Patching kembali oleh pelaksana. Hal tersebut merupakan indikator gagalnya mutu dan kualitas proyek ini.
Gagalnya proyek ini secara kualitas dan kuantitas belum dapat diketahui secara pasti apa penyebabnya, hasil penelusuran Japos.co menemukan bahwa AMP (Asphalt Mixing Plant) milik PT Marga Mulya berada di luar Kabupaten Ketapang, yaitu di Kabupaten Kayong Utara.
Dengan jarak tempuh yang cukup jauh tersebut diprediksi menjadi salah satu kendala dalam pelaksanaan proyek ini, karena suhu panas aphalt sudah mengalami penurunan saat dihampar dan dipadatkan.
Sementara pihak kontraktor (PT Marga Mulya) saat dikonfrimasi Japos.co melalui pesan whatsapp, Kamis (13/02) terkait apa yang menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek tersebut sehingga mengalami bebeberapa masalah, HN selaku owner PT Marga Mulya belum memberikan jawaban.
Proyek Peningkatan jalan Pelang–Batu Tajam dilaksanakan dalam kontrak Tahun Tunggal, dengan nomor kontrak 602/120/KPA.1-APBD/DPUTR-B/2019 Tgl 1 juli 2019, proyek ini menggunakan CV Basis Konsultan sebagai konsultan supervisi.
Menurut informasi masyarakat dan hasil investigasi Japos.co menemukan dokumen-dokumen awal terkait proyek Jalan Pelang–Batu Tajam, proyek ini memiliki Panjang efektif 15,9 Km. Dengan jangka waktu pelaksanaan 180 hari kalender atau enam bulan.
Dari dokumen tersebut diketahui bahwa proyek ini memiliki beberapa item pekerjaan, diataranya : Mobilisasi, Timbunan Biasa dari Sumber Galian, Lapis Pondasi Agregat Kelas A, Lapis Pondasi Agregat Kelas B, Lapis Resap Pengikat – Aspal Cair, Lapis Perekat – Aspal Cair, Lataston Lapis Aus (HRS-WC) (Gradasi Senjang/Semi Senjang) dan Lataston Lapis Pondasi (HRS-BASE) (Gradasi Senjang/Semi Senjang).
Arif Lukman, ST selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek ini tidak menjawab telepon, saat Japos.co berupaya melakukan konfirmasi tentang kondisi proyek Jalan Pelang–Batu Tajam, Arif juga saat ini telah dimutasikan ke Bidang yang lain di DPUTR Ketapang.
Sementara, Ir Sukirno selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Ketapang saat dikonfirmasi Japos.co, Kamis (13/02) terkait progres ter up-date proyek tersebut mengatakan, bahwa dirinya belum up-date tentang progres proyek ini karena dirinya sedang ada giat di Jakarta.
“Progresnya belum up date pak, saya lagi rapat di Jakarta, ” jawab Ir Sukirno melalui pesan whatsapp kepada Japaos.co.
Sebagai informasi hingga saat ini kegiatan pengerjaan proyek masih berlanjut. (Hardi)