Scroll untuk baca artikel
HEADLINE

Puluhan Orang Pelatih dan Offisial Porprof Tuntut Hak Pada Pemko Bukittinggi

×

Puluhan Orang Pelatih dan Offisial Porprof Tuntut Hak Pada Pemko Bukittinggi

Sebarkan artikel ini

Views: 1.3K

Bukittinggi, JAPOS.CO – Pelatih dan offisial Porprof Kota Bukittinggi sampaikan aspirasinya ke DPR untuk menuntut bonos yang telah berhasil mengantarkan para atlet Cabor dalam meraih prestasi peringkat ke 3 dalam ajang Porprof yang dilaksanakan bulan Desember lalu.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pelatih dan Offisial yang mengatungkan hidupnya dari hasil melatih para atlet selama berbulan-bulan agar atlet Bukittinggi berhasil metaih mendali. Setelah prestasi dan prestise berhasil di peroleh atlet Bukittinggi. “Namun saat penerima bonos pelatih ternyata tidak dibauarkan,” jelas Walikota Ramlan Nurmatias, SH.

Dalam hearing, DPRD, Pemerintah dan Pelatih serta offisial selama tiga jam di ruang sidang DPRD berlangsung tegang. Walikota Ramlan, Ketua DPRD Beny Yusrial, s.Sos didampingi dua wakilnya, Trismon, SH dan Yontrimansyah.

Walikota Ramlan mengatakan,”Memang bonus pelatih dan offisial tidak kita bayarkan karena kita tidak memiliki dana sebanyak itu, kecuali para atlet udah dibayar semua,” ungkap Walikota dengan tegas.

Dalam kesempatan yang sama, Koni Kota Bukittinggi Hidayat, ST mempertanyakan dana hibah tahun depan 2019.

Menangggapi hal tersebut, Walikota Ramlan mengatakan,”Dana tersebut melekat pada kegiatan Pariwisata, apa salahnya dana tersebut kita buat pada Dinas Pariwisatan, contohnya pacu kuda yang merupakan kegiatan sektor Pariwisata,” tegasnya.

Ketua DPRD Beny Yusrial yang telah memfasilitasi pertemuan dan menampung aspurasi Pelatih dan Offisial mengatakan,”Unek yang mereka sampaikan sudah disalurkan dan di jawab oleh Walikota dengan tidak dibayarkan bonus Pelatih dan Offisial. Pemerintah hanya menjalankan aturan sehingga tidak terjebak dengan hokum,” jelas Beny.(Yet-Is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *