Views: 90
SAMOSIR, JAPOS.CO –Ditandai dengan pemukulan Gendang (Gondang) Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk bersama Gubsu diwakili Kadis Koperasi UMKM Sumut Naslindo Sirait, Ketua DPRD Samosir Nasip Simbolon dan Wakil Ketua DPRD Osvaldo Simbolon membuka secara resmi Musrenbang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di Sopo Bolon-Pangururan, Rabu (23/04).
Musrenbang RKPD Pemerintah Kabupaten Samosir tahun 2026 mengangkat Tema “Transformasi Pembangunan Sumber Daya Manusia Dibidang Pertanian, Pariwisata, Ekonomi Kreatif Berbasis Pemberdayaan Masyarakat”.
Turut hadir Forkopimda Kabupaten Samosir, Sekdakab. Samosir Marudut Tua Sitinjak, para SAB, para Asisten, Kepala Bappeda Litbang, Rajoki Simarmata, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan pimpinan OPD se-Kabupaten Samosir, camat se-Kabupaten Samosir, Ketua PKK Samosir Kennauli, Ketua DWP, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD. Menghadirkan Narasumber dari Kementerian Bappenas, Kementerian Pertanian, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Utara Kementerian PU, Kementerian Pariwisata, Dinas PU Provinsi Sumut, Bappeda Litbang Sumut, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Sumut.
Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk menekankan Musrenbang RKPD Kabupaten Samosir tahun 2026 harus selaras dengan program pemerintah provinsi dan pemerintah pusat sehingga seluruh program kerja sinkron dan saling mendukung. Disebut Ariston, tujuan utama pelaksanaan Musrenbang adalah menajamkan, menyelaraskan, dan mengklarifikasi usulan masyarakat terkait prioritas pembangunan Kabupaten Samosir, yang akan dimasukkan ke dalam dokumen perencanaan tahunan. Musrenbang ini juga mendukung pencapaian visi RPJPN “Indonesia Emas” dan visi RPJPD Sumut, serta mencanangkan visi Kabupaten Samosir 2025-2045 yaitu Samosir Unggul, Inklusif dan Berkelanjutan.
Musrenbang tahun ini untuk Pemerintah Kabupaten Samosir memiliki makna yang sangat strategis, karena pada momentum ini, kita menyusun dokumen perencanaan secara bersamaan, yaitu dokumen rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) dan dokumen rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) yang sangat membutuhkan saran serta masukan dari seluruh peserta,” kata Ariston.
Untuk itu Ariston berharap peserta dan Narasumber dapat aktif, serius saling memberi masukan demi perencanaan pembangunan Kabupaten Samosir yang lebih baik ke depan, didukung data yang akurat dengan melihat skala prioritas yang dibutuhkan untuk keberlanjutan pembangunan di Samosir.
Indeks pembangunan manusia, pertumbuhan ekonomi yang sudah baik diharapkan dapat dipertahankan dan ditingkatkan dari tahun ke tahun. Ariston berpesan seluruh stakeholder untuk bergandengan tangan, saling mendukung memberi masukan sehingga Samosir akan lebih baik. Dengan kerja keras, Ariston berkeyakinan seluruh sumber daya alam yang ada dapat dioptimalisasi.
Dengan berbagai masukan, kritik dan saran yang konstruktif, diharapkan dokumen perencanaan yang dihasilkan melalui Musrenbang menjadi dokumen yang tidak hanya mengikuti legal formal sistematika penyusunan akan tetapi memiliki isi yang berbobot didukung data valid.
Gubsu diwakili Kadis Koperasi dan UMKM Sumut, Naslindo Sirait berharap apa yang menjadi tema RKPD Samosir 2026 dapat diwujudkan. Menurutnya, pelaksanaan Musrenbang ini menjadi awal rekomendasi RPJP kedepan sekaligus menjadi hal baik mewujudkan visi-misi bupati dan wakil Bupati Samosir.
Dalam pelaksanaan pembangunan, Naslindo menekankan pemerintah daerah harus kreatif, mampu menggali sumber-sumber lain yang menjadi pembiayaan dalam pembangunan, diantaranya menjalin kerjasama dengan berbagai perusahaan atau melalui CSR, sinergitas dengan pemerintah provinsi dan Pusat.
Naslindo yang juga mantan Pj. Sekda Kabupaten Samosir mengapresiasi capaian makro Kabupaten Samosir yang menurutnya seluruh sektor dari tahun ke tahun semakin membaik. “Saya melihat capaian makro semua indikator bagus, ini sebuah prestasi. PDRB semakin meningkat tahun ke tahun, dan juga IPM yang harus terus dijaga. Tingkat pengangguran terbuka 0,89 persen ini bagus sekali. Samosir masuk dalam 25 destinasi wisata terbaik di Asia, ini luar biasa. Berbagai pencapaian ini, kami memberi apresiasi,” kata Naslindo.
Ditekankan, Program prioritas nasional untuk meningkatkan pendapatan perkapita harus diseriusi guna mengurangi ketimpangan, kemiskinan dan meningkatkan sumber daya manusia sehingga kedepan dapat menyamai negara maju.
Naslindo menegaskan, Pemkab Samosir perlu memperkuat kelembagaan ekonomi untuk mengelola potensi yang ada sehingga tidak kalah dan tunduk dan pasrah dengan para toke, tengkulak. Dengan penguatan ini hasil pertanian, perikanan dan kerajinan tangan akan dihargai lebih tinggi. Solusinya dengan pendirian koperasi desa/kelurahan merah putih untuk memperkuat kelembagaan ekonomi di desa. Koperasi desa akan memutus rantai tengkulak, koperasi akan mengusahakan potensi-potensi yang ada di desa, membuka lapangan pekerjaan, membuka invetasi dan tentunya akan menciptakan pemerataan.
Dalam kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Koperasi dan UMKM menyerahkan bantuan sarana usaha (Peralatan) kepada 5 pelaku UMKM di Kabupaten Samosir.
Ketua DPRD Samosir, Nasip Simbolon mengatakan perencanaan pembangunan merupakan hal penting dalam membuat perencanaan yang matang sehingga program yang dihasilkan tepat sasaran dan tercapai dengan baik. Seluruh program kegiatan diharapkan lebih produktif dalam hal memenuhi kebutuhan masyarakat. Musrenbang ini diharapkan menghasilkan kebijakan perencanaan yang sistematis yang dapat dilaksanakan dengan baik dan bertanggungjawab serta berkualitas, mewujudkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, mewujudkan visi Samosir. “Dalam sistim perencanaan pembangunan, perlu kesepahaman eksekutif dan DPRD untuk merancang program guna memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Nasip
Kepala BappedaLitbang, Rajoki Simarmata menyebutkan Musrenbang RKPD 2026 untuk menyempurnakan rancangan program kerja berdasarkan masukan hasil forum gabungan perangkat daerah dengan tujuan menyepakati permasalahan pembangunan daerah, menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi, penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi, klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten/kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan. ULITAR