BeritaDKI

Simalakama di Pemprov DKI Lebih Penting Mana? Tertibkan Jukir Liar atau Aparatur Urusan Parkir?

×

Simalakama di Pemprov DKI Lebih Penting Mana? Tertibkan Jukir Liar atau Aparatur Urusan Parkir?

Sebarkan artikel ini
Jupiter politisi Nasdem ini.

Views: 66

JAKARTA, JAPOS.CO – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung berencana menggandeng pihak kepolisian untuk menuntaskan persoalan parkir liar bersama dengan Satpol PP.

Kami akan bekerjasama dengan kepolisian untuk menertibkan parkir di mana-mana,” tegasnya, Sabtu (19/4).

Diakui Pramono, dirinya baru mengetahui setelah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta bahwa perparkiran merupakan bisnis yang menggiurkan.

Pernyataan ini diungkapkan Gub Jakarta pasca viralnya video menunjukkan seorang warga dikenai tarif parkir hingga Rp60.000 di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasus ini juga menjadi pemantik dibentuknya Pansus (Panitia Khusus) Parkir Liar di DPRD DKI Jakarta yang diketuai Jupiter.

Kepada info Indonesia, Jupiter menjelaskan Pansus ini akan menggali sebanyak mungkin informasi dari berbagai pihak termasuk pakar dan masyarakat secara terbuka.

“Kami buka pintu informasi seluas luasnya untuk perbaikan tata kelola perparkiran di Jakarta yang selama ini carut marut. Perlu diketahui bahwa potensi PAD dari parkir itu luar biasa besarnya. Tapi sejauh ini, parkir tidak dikelola dengan baik,” jelas Jupiter.

“Adapun dibuat target pendapatan setiap tahun oleh UP Parkir dan Bappenda (Badan Pendapatan Daerah) tidak sebanding dengan potensi yang semestinya sangat besar dan sejatinya bisa dioptimalkan”, jelas politisi Nasdem ini.

Lanjut Jupiter, Pansus hari Selasa (22/04) besok rapat dengan berbagai pihak pemangku kepentingan. Disitu kita gali hal hal krusial penanganan parkir liar. Sebab, parkir liar ini tidak berdiri sendiri oleh pelaku. Disana ada keterlibatan oknum aparat, oknum Satpol PP, juga ormas. Ini harus ditangani secara komprehensif dan tuntas, tegasnya.

“Kita perlu akui, banyak faktor yang memengaruhi. Mulai dari kurangnya kepekaan pemerintah daerah dalam menggali potensi lokal, rendahnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, lemahnya sistem administrasi pendapatan, hingga kualitas SDM aparatur yang belum memadai,” papar Jupiter.

Trubus Rahardiansah (Sub Judul)

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah yang dihubungi Info Indonesia menyatakan kembali keprihatinannya soal hal berulang dari masa kemasa persoalan parkir yang tidak pernah tuntas.

Trubus menyatakan bila Gubernur DKI sekarang serius menangani persoalan parkir, inilah saatnya mengambil kebijakan yang komprehensif dan lebih baik.

” Ini momentumnya bagus yaa, gubernur Pramono membuat kebijakan publik yang tepat dan manusiawi, serta menata sedemikian bagus menjadikan urusan parkir ini menjadi salah satu penyumbang PAD DKI yang sangat besar.

Sebenarnya lanjut Trubus, dimasa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, persoalan kebijkan soal penanganan parkir ini sudah cukup bagus. Tinggal dieksekusi. Sayangnya keburu habis jabatannya dan tidak dieksekusi gubernur selanjutnya Anies Baswedan.

Berikutnya pasca Heru Budi Hartono menjadi PJ Gub DKI, kasus parkir mencuat lagi. Tapi lagi lagi yang dijanjikan Heru Budi memberikan pekerjaan ke jukir terutama yang dialfamart dan sejenisnya hanyalah obat penenang dan semua berujung pada penertiban yang tidak menyelesaikan akar masalahnya.

“Saya pikir saat ini Gubernur DKI Pramono sudah saatnya bertindak tegas, jangan lagi berkutat dipenertiban semata. Tapi harus menjadi pemberi solusi permanen penataan perparkiran ibukota yang selain mengidupi puluhan ribu juru parkir, tapi mendapatkan sumber pendapatan daerah yang sangat besar”, saran Trubus.

Bisa mengadopsi perekrutan PPSU dengan mengatur persyaratan yang bagus juga. Itu bisa menjadi acuan, bagaimana memberikan solusi kepada mereka yang nyatanya memang hidupnya dari pekerjaan juru parkir.

Kita ambil contoh Alfamart, berapa pendapatannya sehari, ya dibuatkan ketentuan apakah 50% untuk pengelola almamart, dan 50% lagi untuk pemprov DKI.

Tapi perlu juga direalisasikan penyediaan area atau tempat parkir yang memadai. Karena masyarakat juga kalau tempat parkirnya ada, gak mungkin mereka akan parkir dijalan yang berakibat mengganggu lalu lintas.

“Bila fasilitas parkirnya sudah memadai dan masih ada masyarakat yang melanggar, barulah penindakannya ditegakkan”, pungkasnya.

Kepala UP Parkir pemprov DKI, Adji Kusambarto, menanggapi santai pembentukan Pansus parkir DPRD DKI. Besok kami rapat dengan pansus membahas berbagai hal dengan dewan ya. Diantaranya terlihat data data tempat potensial parkir yang dikelola juru parkir liar.

Begitu juga jumlah mereka yang selama ini bekerja sebagai jukir liar yang datanya sudah ada di Dinas Perhubungan, tepatnya di Kabid Dalops ( Pengendalian dan Operasional) dinas Perhubungan, pak Harlem Simanjuntak, katanya lewat telpon.

Sedangkan soal kebijakan gubernur kedapan bagaimana, yaa kami ikut saja, sebagai apatur kami tentunya melaksanakan kebijakan pimpinan, katanya.

Sedangkan Kadishub DKI Jakarta, Safrin Liputo yang dikonfirmasi jumlah para jukir liar yang sudah didata sejak tahun 2024 belum memberikan data tersebut.[****]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *