Views: 120
Hadir dalam kesempatan tersebut Penjabat Sekertaris Daerah Kota Sukabumi Andang Tjahjandi, Plt Direktur RSUD Syamsudin SH Yanyan Rusyandi, Pimpinan SKPD serta Dewan Pengawas RSUD Syamsudin SH.
Pembangunan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan standar rumah sakit. Dimana nantinya akan dilakukan normalisasi ruangan-ruangan yang dipersyaratkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan oleh kementerian Kesehatan.
Selain itu juga nantinya, Pemerintah Daerah akan merelokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang ada di sekitar RSUD Syamsudin SH untuk di tata di Foodcord Land Bisnis atau Wellnes Center.
”Maka pada hari ini kita merenovasi ruangan-ruangan yang ada di kita agar bisa memenuhi 12 kriteria tersebut,” ungkap Yanyan. Salah satunya adalah Ruang aster ini akan direnovasi supaya 12 kriteria itu dapat dipenuhi sehingga per 1 Juli pada saat nanti BPJS Kesehatan tetap berlanjut kerjasama.(ASR)