BeritaSumatera Utara

KPU Deli Serdang berikan Santunan bagi Anggota yang Mengalami Kecelakaan Kerja

×

KPU Deli Serdang berikan Santunan bagi Anggota yang Mengalami Kecelakaan Kerja

Sebarkan artikel ini
Komisioner KPU Deli Serdang memberikan santunan bagi anggota yang mengalami kecelakaan kerja sewaktu proses Pemilukada 2024 lalu

Views: 83

DELI SERDANG, JAPOS.CO –  Komisioner KPU komitmen terhadap anggota pada saat menjalankan tugas pilkada serentak 2024 lalu memberikan santunan bagi yang ada mengalami atau lecelakaan kerja, maupun bagi yang meninggal dunia selama proses Pimilukada serentak 2024 lalu, untuk Gubernur/Wakil Gubernur & Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Deli Serdang, mulai dari tenaga TPS, PPS, PPK dan KPUD ada 1 orang yang meninggal dunia dan 60 orang yang mengalami kecelakaan/sakit selama prosesi Pemilukada sedang berlangsung.

Acara penyerahan santunan tersebut langsung dihadiri seluruh penerima manfaat dan ahli waris, turut hadir Ketua KPU Relis Yanthy Panjaitan, Komisioner KPU Erdinata Sinuhaji, Desy Choirunnisa Lubis, Uswatun Hasanah Sekretaris Nazrul Ichsan Nasution, Kasubbag Abdulah Rozak dan para staf KPU di halaman kantor KPU Deli Serdang. Jln, komplek Pemda no 8 desa Parbarakan, Lubuk Pakam, Jumat sore,(21/3/2025).

Ketua KPU Deli Serdang Relis Yanthy Panjaitan dalam kata sambutannya mengungkapkan. Kita sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa hanya bisa merencanakan dan berdoa tapi kehendak Tuhan lah yang terjadi, sebagaimana yang di alami saudara kita almarhum Ika Sapitriani anggota PPS desa Paya Bakung, Kecamatan Hamparan Perak meninggal dunia karena sakit saat masih proses Pemilukada masih berlangsung. Dalam hal ini kita KPU Deli Serdang memberikan santunan kepada ahli warisnya sebesar Rp.36.000.000-

“Adi Putra anggota PPS desa Sugau, Pancur Batu yang mengalami kecelakaan/sakit opname 9 hari diberikan santunan Rp.16.500.000, ~Novanto Dwi Indah Sari Ketua PPS Kecamatan Sibolangit yang mengalami kecelakaan/sakit Opname 5-9 hari dengan santun Rp.8.500.000, ~Sudarsono sekretaris PPS desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis mengalami kecelakaan kerja/sakit opname 3-4 hari dengan Santunan Rp.8.250.000-,~Eka Hulda Nurjanah anggota PPS desa Beringin, Kecamatan Beringin dengan kecelakaan kerja/sakit opname 1-2 hari diberikan santunan Rp.4.000.000,~Nurmala Br Sinaga Ketua PPK Kecamatan Galang dengan mengalami sakit dengan rawat jalan dengan santunan Rp.2.000.000,” urai Relis Yanthy Panjaitan.

“Demikian halnya terhadap 53 orang lagi yang mengalami kecelakaan/sakit tetap kita berikan santunan sesuai aturan dan regulasi yang ada didalam KPU. Semoga apa yang kita berikan hari ini dapat bermanfaat dan menjadi berkah buat ahli waris maupun yang bersangkutan secara langsung,“ tutup Ketua KPU dalam penjabarannya.

Adi Putra salah satu penerima santunan Rp.16.500.000- didampingi orang tuanya mengatakan.”Kami seluruh keluarga besar mengucapkan ribuan terimakasih kepada seluruh komponen KPU Deli Serdang yang telah memberikan santunan kepada anak kami Adi Putra yang mengalami patah urat syaraf karena kecelakaan saat melaksanakan tugas dilapangan” ujarnya.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *