Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Barat

Raden Joko Sentoso Respon Statement Ketua DPRD Ketapang, Atas 266 Paket Proyek Perubahan TA 2024 yang Belum Dibayar

×

Raden Joko Sentoso Respon Statement Ketua DPRD Ketapang, Atas 266 Paket Proyek Perubahan TA 2024 yang Belum Dibayar

Sebarkan artikel ini
Foto pertemuan Para kontraktor bersama ketua dan Anggota DPRD Ketapang, serta Foto Raden Joko Santoso

Views: 224

KETAPANG. JAPOS.CO – Raden Joko Sentoso selaku Tokoh masyarakat Ketapang menjelaskan bahwa 266 paket Proyek Anggaran perubahan Tahun 2024 yang belum dibayar adalah dosa rezim pemerintah lama di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, Hingga Bupati ketapan g Alexander Wilyo yang baru menjabat tidak punya kewajiban untuk bertanggung jawab atas utang tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Raden Joko Sentoso juga menegaskan jika paket Proyek 266 sudah selesaikan dikerjakan oleh pelaksana/ kontraktor dan SP2D sudah di keluarkan seharusnya tidak ada alasan untuk tidak di bayar karena sudah ada anggaran nya.
Jika 266 paket Proyek tidak bisa di Cairkan uang nya walau pun sudah terbit SP2D maka ada Skema motif skandal terselubung, ada dugaan 266 paket proyek tersebut tidak masuk dalam LPSE, yang mana tidak masuk dalam Anggaran perubahan Tahun 2024.

“Ada Skema motif skandal terselubung syarat Kepentingan Politik di pilkada Ketapang tahun 2024, ada dugaan 266 paket proyek perubahan tidak masuk dalam anggaran pemerintah daerah tahun 2024 namun di paksakan untuk di anggarkan dan dikerjakan,” tutur Raden Joko Sentoso di Warkop selaras (08/03) kepada Japos.co.

Raden Joko Santoso juga merespon statement Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, ST., M.Sos yang menyatakan kepada pihak pelaksana/ kontraktor di kantor DPRD pada (18/03) bahwa pihak pelaksana tidak usa mencari siapa yang salah, namun mencari solusi secepat mungkin menyelesaikan masalah ini. Menurut Ketua DPRD, ada dua mekanisme yang bisa ditempuh agar pembayaran proyek ini segera terealisasi yaitu Penyempurnaan APBD dan Pergeseran anggaran yang membutuhkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah), Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Bupati Ketapang sebagai kepala daerah.

Raden Joko Santoso menegaskan seharus Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, ST MSos, dan Anggota DPRD lainya Mendorong membongkar Skema motif skandal terselubung, atas dugaan 266 paket proyek Anggaran perubahan tahun 2024 kabupaten Ketapang yang tidak di bayar tersebut bukan menambah beban kepada Bupati Ketapang Alexander Wilyo.

“Seharusnya ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh, ST MSos, paham benar, siapa yang di untungkan dan bertanggung jawab atas Masalah ini?,. yang jelas jangan bebankan kepada Bupati Ketapang Alexander Wilyo yang baru ini,” tutup Raden Joko Santoso kepada Japos.co.

Hingga berita ini diterbitkan Japos.co terus mengumpulkan data-data terkait 266 paket proyek anggaran perubahan tahun 204 yang belum dibayar.(Agustinus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *