Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD Kota Sukabumi 2025-2029

×

Forum Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD Kota Sukabumi 2025-2029

Sebarkan artikel ini
walikota dan wakil walikota beserta SKPD dan karang taruna

Views: 107

SUKABUMI, JAPOS.CO – Pada Selasa, 18 Maret 2025, Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Forum Konsultasi Publik untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Acara yang berlangsung di Pusat Kajian Islam ini dibuka oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, serta para aparatur Pemkot Sukabumi dan kepala perangkat daerah. Berbagai unsur pentaheliks juga turut berpartisipasi dalam forum ini, menunjukkan komitmen bersama untuk pembangunan daerah.

Laporan panitia yang disampaikan oleh Asep Supriadi menyebutkan bahwa dokumen rancangan RPJMD sudah sangat spesifik. Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan ini merupakan kelanjutan dari RPJPD yang telah diselesaikan sebelumnya.

Kuncinya adalah melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk mendapatkan masukan yang konstruktif,” ujarnya.

Asep menegaskan pentingnya pengertian RPJMD yang harus selesai dalam waktu enam bulan setelah pelantikan, yaitu sekitar Agustus 2025. Forum ini bertujuan untuk meminta masukan dan saran dari berbagai pihak terkait isu-isu aktual dan strategis yang dihadapi Kota Sukabumi.

“Kita perlu menyamakan persepsi dan pemahaman tentang visi dan misi yang ingin dicapai,” tambahnya.

Proses penyusunan RPJMD ini juga akan melibatkan konsultasi dengan DPRD dan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Asep menjelaskan bahwa tahapan yang dilalui akan beririsan dengan rencana strategis kepala daerah, sehingga diharapkan hasilnya dapat mencerminkan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Sementara itu, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menekankan pentingnya visi menuju Kota Sukabumi Bercahaya. Ia mengungkapkan bahwa struktur pemerintahan yang ada sudah sangat matang dan siap untuk melaksanakan pembangunan yang lebih baik

Saya minta persetujuan publik di Kota Sukabumi, secara struktural ini sangat bagus. Kita harus bekerja secara strategis, bukan hanya teknis,” ujarnya.
Wali Kota Sukabumi juga mengingatkan bahwa anggaran hibah yang tidak sehat harus dikontrol dengan baik. “Saya ingin Kota Sukabumi menjadi kota yang produktif dan mandiri. Untuk tahun 2025, karena ada perintah langsung dari gubernur, maka hibah akan terkena efisiensi. Uang tersebut akan saya alihkan kepada kebersihan kota,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wali Kota menekankan bahwa hibah harus diberikan kepada lembaga yang memberikan sumbangsih langsung kepada pemerintah Kota Sukabumi. Sebagai bentuk penghargaan, insentif sebesar Rp100.000 per orang per bulan akan diberikan kepada Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

Kejujuran dalam pembangunan kota harus kita bangun secara kompak. Kita juga akan meningkatkan perizinan dan memperkuat fiskal, yang sangat strategis untuk pembangunan,” tambahnya. Wali Kota berharap agar ada keseimbangan antara Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer ke daerah.

Forum Konsultasi Publik ini menjadi langkah awal yang penting dalam menyusun RPJMD yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan melibatkan berbagai pihak, akan dihasilkan rencana pembangunan yang lebih relevan dan efektif.(ASR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *