Scroll untuk baca artikel
BeritaSumatera Utara

Kapolda Sumut dan Kejaksaan Negeri Diminta Usut Proyek Bermasalah yang Rugikan Negara Rp 16 Miliar

×

Kapolda Sumut dan Kejaksaan Negeri Diminta Usut Proyek Bermasalah yang Rugikan Negara Rp 16 Miliar

Sebarkan artikel ini
Foto kondisi Jalan Ringroad Di Kelurahan Sipolha dengan Nagori Tambunrea Kecamatan Pematang Sidamanik, terputus

Views: 128

SIMALUNGUN, JAPOS.CO – Proyek ringroad sebesar Enam belas miliar(16 Miliar)lebih
yang baru diresmikan pada pemerintahan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga, yang menghubungkan Kelurahan Sipolha dengan Nagori Tambunrea Kecamatan Pematang Sidamanik, terputus, sehingga tidak dapat dilalui oleh kendaraan khususnya kendaraan roda empat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Jalan ringroad yang menghubungkan Sipolha dengan Nagori Tambunrea menuju pelabuhan Tigaras persisnya di Dusun IV Nagori Tambunrea Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, amblas dan hancur lebur, Kamis 13 Maret 2025 sekira jam 14:00 Wib.

Amblasnya Jalan ringroad bantuan dana percepatan pembangunan di Kawasan Super Prioritas Nasional (KSPN) Danau Toba senilai 16 Miliar lebih ini, diduga akibat pengerjaan asal-asalan dan kurangnya pengawasan dari para Aparat Penegak Hukum dan legislator sewaktu masa pengerjaan.

“Selain itu, Amblasnya Jalan ringroad ini menambah catatan hitam dan mencoreng nama baik pejabat utama pemerintah Kabupaten Simalungun di mata pemerintah pusat lantaran baru diresmikan dua tahun yang lalu sudah dua titik yang amblas, ”ujar J Manik warga sekitar.

J Manik dan Situmorang juga menjelaskan, sebelum Jalan ringroad yang menghabiskan anggaran 16 Miliar lebih ini amblas, jalan tersebut sudah mengalami retakan sehingga pas hujan deras kemarin langsung amblas berikut dengan proyek rabat beton yang berada disisi badan jalan ringroad

Untuk itu, kami warga sekitar meminta Kepolisian Daerah Sematera Utara dan Kejaksaan Negeri Sematera Utara melakukan pemeriksaan ulang secara detil terhadap proyek Jalan ringroad bantuan dana percepatan pembangunan di Kawasan Super Priotas Nasional Danau Toba ini.

“Kejaksaan Negeri Sematera Utara dan Aparat Penegak Hukum lainnya juga kami minta untuk menelusuri asal muasal tanah timbunan Jalan ringroad ini, Sebelumnya kami juga sudah memprediksi jalan tak akan bertahan lama karena diduga dikerjakan asal-asalan.

“Hal itu terbukti dalam dua tahun ini saja, sudah dua kali amblas dan sejumlah tembok penahan tanah juga sudah longsor. Jadi jalan ringroad ini kami duga tak berkualitas dan pembangunan jalan ini yang penting anggaran habis, ”cetus J Manik dan Situmorang dengan nada tinggi. (RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *