Views: 179
KETAPANG, JAPOS.CO – Tak diketahui sebab-sebab dan apa permasalahannya Dua buah bangunan yang merupakan Aset Daerah/Negara ini dibongkar, padahal kedua buah fisik bangunan Milik Dinas Pertanian ini sebelumnya masih dalam keadaan baik-baik saja bahkan berdiri dalam keadaan kokoh belum ada menunjukan tanda-tanda kerusakan yang cukup parah.
Aset Daerah/Negara Milik Dinas Pertanian ini ada Dua item yaitu Bangunan Lantai Jemur dan Saung Tani yang berlokasi di Jalan Pertanian RT. 10 Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
Lantai Jemur dan Saung Tani ini dibangun beberapa waktu yang lalu dengan memperggunakan Anggaran Khusus dari Dinas Pertanian Ketapang untuk kepentingan Masyarakat Petani Desa Sungai Jawi, Artinya dari kedua item fisik bangunan yang seringkali dilihat ketika melintasi Jalan Pertanian menuju kearah Simpang pertigaan Sindur ini semula masih dalam keadaan berdiri kokoh, namun kenyataannya dan secara tiba-tiba Lantai Jemur dan Saung Tani itu sudah dibongkar begitu saja tanpa sebab, ini Riil bahwa Aset Daerah/Negara Milik Pertanian ini terkesan telah dirusak sengaja oleh orang-orang yang Tak bertanggung Jawab.
Kedua Item Fisik Bangunan Lantai Jemur dan Saung Tani ini ditemukan Japos.co dalam keadaan telah dibongkar pada Hari Kamis Tanggal 13 Maret 2025 padahal sebelum-sebelumnya Dua Fisik Bangunan ini masih dalam keadaan baik-baik saja tanpa ada komplen dan problema baik dari warga setempat maupun Masyarakat Desa Sungai Jawi.
Ketika berada dilokasi Lantai Jemur dan Saung Tani Jalan Pertanian RT.10 Japos.co lalu mengambil dokumentasi dan ini nyata bahwa, Lantai Jemur yang semula utuh ternyata hanya menyisakan bagian pondasi tongkatnya saja, kemudian bangunan Saung Tani yang tersisa hanya berupa Septic tank nya saja, jelas kedua item fisik bangungan tersebut nyata telah dibongkar oleh sekelompok orang yang tak bertanggung jawab dan bahkan kuat diduga Pihak Dinas Pertanian tak mengetahui perihal terkait pembongkaran kedua item Aset Miliknya yang dimaksud tersebut.
Dikatakan oleh salah seorang sumber yang sempat dimintai keterangan terkait dua bangunan yang ditemukan telah dibongkar tersebut, Sumber mengatakan bahwa, “Kedua bangunan Lantai Jemur dan Daung Tani itu memang merupakan Aset Daerah/Negara Milik Dinas Pertanian bahwa benar memperggunakan Anggaran Khusus, sengaja dibangun diatas tanah yang dihibahkan untuk kepentingan Masyarakat Petani Desa Sungai Jawi, namun saya sudah lupa tahun pembangunannya tahun berapa pada waktu itu, Namun yang sangat disayangkan kenapa bangunan tersebut yang tanpa sebab lalu dibongkar begitu saja, artinya perihal ini sudah berupa pengrusakan Aset Negara tentu ada sanksi hukum bagi yang dengan sengaja merusak milik Pemerintah,” Kata Sumber yang tak ingin disebut namanya kepada Japos.co Jum’at (14/03).
Terkait permasalahan Lantai Jemur dan Saung Tani yang sebelumnya utuh dan baik-baik saja terlihat dilokasi RT.10, Lalu setelah diketahui saat ini kenyataannya bahwa kedua item dari fisik bangunan tersebut telah dibongkar tanpa ada sebab dan problema yang pasti, oleh sebab itu Sumber meminta kepada Dinas Pertanian sebagai Pemilik Aset yang dimaksud termasuk APH (Aparat Penegak Hukum) agar segera bertindak mengsudit serta menyelidiki kasus dugaan pengrusakan terhadap Aset Negara itu,” Pinta Sumber tegas pada APH dan Dinas Pertanian Ketapang, yang disampaikan lewat japos co Jum’at (14/03).
Terkait permasalahan telah terjadinya pembongkaran terhadap dua aset negara milik Dinas Pertanian yang ditemukan Japos.co 13 Maret 2025 dan berdasarkan Sumber Warga Setempat, Sejauh ini pihak Dinas yang dimaksud belum bisa terhungi.
Hingga berita ini diterbitkan, Upaya pengumpulan data dan argumentasi serta konfirmasi masih terus dilakukan oleh Japos.co.(M HARISY).