Views: 81
SUKABUMI, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Sosialisasi Kepatuhan Wajib Pajak Daerah pada Rabu, 12 Maret 2025, di Opproom Setda Kota Sukabumi. Acara ini dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, Kasat Pol PP, serta para pengusaha di Kota Sukabumi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ayep Zaki menegaskan bahwa pajak daerah memegang peranan krusial dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengajak para pengusaha untuk terus berkomitmen dalam memenuhi kewajiban pajak. Menurutnya, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan berdampak langsung pada kemajuan Kota Sukabumi dan kesejahteraan warganya.
Kesadaran dan kepatuhan wajib pajak menjadi kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Sukabumi.(ASR)