Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Polda Riau Bersama Disperindag dan Metrologi Periksa Volume Minyak Kita di Pasar dan Gudang Distributor

×

Polda Riau Bersama Disperindag dan Metrologi Periksa Volume Minyak Kita di Pasar dan Gudang Distributor

Sebarkan artikel ini
Ditreskrimsus Polda Riau bersama tim Periksa takaran minyak kita.

Views: 78

PEKANBARU, JAPOS.CO  – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) serta Metrologi Provinsi Riau melakukan pengecekan volume atau takaran minyak goreng merek Minyak Kita di sejumlah pasar tradisional, toko sembako, dan gudang distributor. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesesuaian volume produk dalam kemasan dengan standar yang ditetapkan, guna melindungi hak konsumen.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pengecekan langsung oleh  Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus, AKBP Agus Prihandika bersama tim  Kegiatan ini berlangsung selasa 11 Maret 2025  sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai di 11 pasar tradisional, 4 toko sembako, dan 10 gudang distributor yang tersebar di wilayah Riau.

Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pengukuran volume minyak goreng Minyak Kita dalam kemasan botol dan pouch berukuran 1 liter dan 2 liter. Pengukuran dilakukan menggunakan alat ukur volume oleh tim Metrologi guna memastikan bahwa takaran minyak goreng sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Kombes Pol Ade Kuncoro menegaskan bahwa pengecekan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen agar mendapatkan produk dengan takaran yang sesuai standar.

Kami bersama tim dari Disperindag dan Metrologi turun langsung ke pasar dan gudang distributor untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam volume minyak goreng Minyak Kita. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian takaran, kami akan melakukan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kombes Pol Ade Kuncoro.

Sementara itu, Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Agus Prihandika, menambahkan bahwa pengecekan ini juga bertujuan mencegah potensi kecurangan yang dapat merugikan konsumen.

Kami ingin memastikan bahwa setiap produk yang beredar di pasaran sudah memenuhi standar volume yang benar. Jika ada temuan ketidaksesuaian, akan dilakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk tindakan lebih lanjut,” jelasnya.

Selain Ditreskrimsus Polda Riau, kegiatan ini juga melibatkan Sat Reskrim Polres jajaran, Disperindag Provinsi Riau, serta tim Metrologi. Sinergi antarinstansi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap produk minyak goreng yang beredar di masyarakat.

Pihak Disperindag Provinsi Riau menyambut baik langkah ini dan menekankan pentingnya kepatuhan produsen terhadap standar volume yang telah ditetapkan.

Konsumen berhak mendapatkan produk dengan takaran yang sesuai. Jika ada temuan pelanggaran, tentu akan ada tindakan tegas dari pihak terkait,” ujar perwakilan Disperindag.

Kegiatan pengecekan ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan kualitas dan kuantitas produk minyak goreng Minyak Kita tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku. Masyarakat diimbau untuk lebih cermat dalam membeli produk kemasan dan melaporkan jika menemukan indikasi ketidaksesuaian takaran.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *