Views: 95
BANDUNG, JAPOS.CO – Ketua Umum LSM PMPR Indonesia, Rohimat mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin (10/3/2025).
Diketahui, penggeledahan tersebut dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT .Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketika dimintai komentarnya Ketua Umum LSM PMPR Indonesia yang akrab disapa Kang Joker terkait hal ini mengatakan, bahwa Ridwan Kamil seharusnya dari dulu di tetapkan menjadi tersangka.
“Karena menurut pandangan kami, Ridwan Kamil diduga tidak hanya terlibat dalam kasus korupsi Mark Up Dana Iklan Bank BJB. Ridwan Kamil juga diduga ikut menikmati Fee Broker pada Asuransi Pinjaman yang ada di Jawa Barat,” ungkapnya, pada Senin malam (10/3/2025).
Joker juga menegaskan, bahwa Ridwan Kamil dalam hal ini layak mempertanggungjawabkan segala bentuk kekisruhan keuangan di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Maka saya pertegas kepada KPK RI, segera tetapkan Ridwan Kamil sebagai tersangka pada dugaan kasus korupsi yang sedang di selidiki. Sekaligus melakukan pengembangan dari kekisruhan APBD serta Dana Hibah yang tidak jelas dan hambur dalam peruntukannya,” tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Sekjen DPP LSM PMPR Indonesia Anggi Dermawan M.Pd menambahkan, bahwa dosa dari Ridwan Kamil terhadap cacatnya APBD Provinsi Jawa Barat selama kepemimpinannya sudah sangat Kronis dalam perjalanannya.
“Ridwan Kamil diduga menempatkan kloni-kloninya di BUMD Jawa Barat sebagai pengumpul pundi-pundi rupiah dari BUMD-BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Tak berhenti sampai disitu, Anggi juga menduga, bahwa Ridwan Kamil menjadi inisiator dari pengamburan anggaran melalui TIM TAP JABAR yang dikemas sebagai Tim Akselerasi Pembangunan.
“Padahal, banyak ASN di Jawa Barat yang kompeten dan tidak dipakai, sedangkan mereka sudah di gaji oleh Negara,” tuturnya.(Yara)