Scroll untuk baca artikel
BeritaHEADLINEJambi

Viral di Medsos, Bupati Diminta Evaluasi Dewan Pengawas RSUD Daud Arif Kualatungkal

×

Viral di Medsos, Bupati Diminta Evaluasi Dewan Pengawas RSUD Daud Arif Kualatungkal

Sebarkan artikel ini
RSUD Daud Arif Kualatungkal dan Surat Yang Dilayangkan Oleh LSM Petisi

Views: 512

KUALATUNGKAL, JAPOS.CO – Polemik terkait Dewan Pengawas (Dewas) RSUD Daud Arif Kualatungkal kembali mencuat dan menjadi sorotan publik, terutama di media sosial. Direktur Eksekutif LSM Petisi, Syarifuddin AR, mendesak Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk segera mengevaluasi Dewas yang saat ini bertugas, mengingat adanya dugaan ketidaksesuaian dengan regulasi yang berlaku.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut Syarifuddin, masuknya Alam Sukisman sebagai Dewas sejak awal telah menyalahi aturan. Penunjukan tersebut tidak mengacu pada Permendagri Pasal 16 Ayat 1 Nomor 79 Tahun 2018 tentang tugas Dewas maupun Permenkes Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewas RSUD. Meski permasalahan ini telah berulang kali disampaikan kepada Pemerintah Tanjabbar, hingga kini belum ada tindakan konkret yang diambil.

“Kalau memang mengacu pada dua peraturan tersebut, tidak akan jadi masalah siapa pun yang dipilih Bupati untuk menduduki Dewas. Itu merupakan hak prerogatif Bupati. Namun, tetap harus sesuai aturan. Jangan sampai kebijakan ini justru melanggar regulasi yang ada,” ujar Syarifuddin kepada JAPOS.CO, Senin (10/3/25).

Lebih lanjut, ia menyoroti bahwa Dewas yang ditunjuk diduga telah melewati batas usia yang diperbolehkan dan hanya berpendidikan SMA sederajat, yang dinilai tidak memenuhi syarat.

“Kalau ini terus dibiarkan berlarut-larut, berarti ada yang tidak benar dalam sistem pemerintahan kita. Pemerintah seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dengan menjalankan aturan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Sorotan tajam juga datang dari netizen di media sosial, yang mempertanyakan mengapa posisi Dewas ini seolah tidak tersentuh. Bahkan, muncul anggapan bahwa Dewas tersebut memiliki ‘beking’ kuat hingga membuat Bupati pun terkesan enggan menindak.

“Kami sangat berharap Bapak Bupati dan Wakil Bupati segera menyelesaikan permasalahan ini sesuai dengan isi surat yang kami kirimkan. Jika tidak ada respons, kami tidak akan tinggal diam dan siap menggelar aksi di depan kantor Pemerintahan Tanjabbar,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Tanjabbar belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapan terkait permasalahan ini. (Tenk/Petisi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *