Views: 204
KETAPANG, JAPOS.CO – Mendapat sorotan sebuah Paket Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Meriam Padam Pelite yang dikelola melalui Pemilik Anggaran Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Paket Kegiatan ini berlokasi di Desa Baru, Kecamatan Benua Kayong, Namun hingga saat ini setelah mendapat Adendum dari DPUTR bahwa Proyek tersebut masih tetap menuai protes Masyarakat.
Perihal Proyek ini oleh Masyarakat Desa Baru, Kecamatan Benua Kayong yang enggan disebut namanya menyampaikan kepada salah seorang Sumber yang cukup dikenal tegas dalam olah Investigasinya dilapangan bahwa dikatakannya kalau Pekerjaan yang dimaksud tersebut betul-betul asal jadi, bahkan tidak memiliki mutu serta kualitas pekerjaannya patut dipertanyakan.
Berdasarkan Papan Informasi bahwa paket ini dikerjakan oleh CV. Rifky Agung Perkasa dengan Surat Perintah Kerja (SPK)nya Nomor : P/1982/KPA-APBD/DPUTR.B/600.1.9.3/V/2024, Kemudian sempat mendapat Adendum yaitu Pekerjaan Tambahan Waktu dengan Nomor : P/578/KPA-APBD/DPUTR.B/600.1.9.3/IX/2024 Tanggal 10 September 2024 Atas Pekerjaan Pemeliharaan Jalan Kabupaten Meriam Padam Pelite Kecamatan Benua Kayong dengan Total Biaya yang dikucurkan sejumlah RP.618.291.000.00 dan Waktu ADD Tambahan Waktu selama 60 (Enam Puluh) Hari Kalender Mulai 11September 2024 selesai 09 November 2024. Mempergunakan Sumber Dana APBD Kabupaten Ketapang TA 2024.
“Sejauh ini Jika diteliti dan diamati secara cermat bahwa kuat diduga Papan Informasi Proyeknya pun sangat tak jelas, cuma hanya menyebutkan Pemeliharaan Jalan Meriam Padam Pelite dan Kecamatannya saja, Padahal letak Pekerjaan ini ada identitas jelas Lokasi RT/RW dan Desa serta Kabupaten (Kotanya).” kata salah seorang Desa Baru kepada Sumber Jumadi LAKI lalu disampaikan kepada Japos.co Kamis (06/03).
Dipaparkan juga oleh Tokoh Masyarakat Desa Baru kepada Sumber Jumadi LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) bahwa Nampak benar selama ini jika ingin melakukan Konfirmasi Khusus di Dinas PUTR Bidang Bina Marga selalu gagal semua terkesan menghindar apalagi jika ada yang menjadi temuan baik terkait papan informasi proyek maupun item pekerjaan sangat tidak jelas milik mereka itu,” papar Tokoh Masyarakat Desa Baru kepada sumber Jumadi.
Menanggapi hal tersebut, ditegaskan oleh Bidang Tim Investigasi dari DPC LAKI (Laskar Anti Korupsi Indonesia) Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
“Bahwa meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan serta yang terkait lainnya agar segera menindak lanjuti keluhan yang menjadi sorotan masyarakat Desa Baru tersebut bahwa ada pekerjaan Barau Timbun dipinggiran sungai Milik DPUTR yang di laksanakan oleh CV. Rifki Agung Perkasa yang tercatat Asal jadi alias Amburadul itu bahkan kuat diduga tak jelas judul pekerjaannya tersebut,” Tutup Jumadi kepada Japos.co Kamis (06/03).
Hingga berita ini diterbitkan terkait perihal yang dimaksud, baik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang maupun Pihak Penyedia Jasa CV. Rifky Agung Perkasa belum dapat terbubungi, namun upaya pengumpulan data dan dokumentasi serta Konfirmasi masih terus dilakukan Japos.co.(M HARISY)