Scroll untuk baca artikel
BeritaTangerang

Agus MLD Tantang Kepala Daerah Debat Terbuka Soal Larangan Studi Tour, Siswa-Siswi Menyesalkan Kebijakan Tersebut

×

Agus MLD Tantang Kepala Daerah Debat Terbuka Soal Larangan Studi Tour, Siswa-Siswi Menyesalkan Kebijakan Tersebut

Sebarkan artikel ini
Agus Mld pengamat pendidikan

Views: 78

TANGERANG. JAPOS.CO  – Pengamat pendidikan Agus MLD yang dikenal aktif menyoroti kebijakan dinas pendidikan, memberikan tanggapan tegas terhadap pernyataan beberapa kepala daerah yang melarang kegiatan studi tour di sekolah-sekolah.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Melalui unggahan di media sosial, Agus menantang seluruh Gubernur, Bupati, dan Walikota yang mengeluarkan kebijakan tersebut untuk berdebat secara terbuka di depan publik. Bahkan, ia menegaskan siap berdiskusi di hadapan Presiden dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) agar argumennya terdengar lebih logis dan bukan sekadar subjektif atau pencitraan.

“Saya tantang Anda semua untuk berdebat secara terbuka di depan publik, bila perlu di hadapan Presiden dan Mendikbud. Agar argumen Anda terdengar logis dan bukan hanya subjektif atau pencitraan belaka,” tegas Agus MLD.

Tantangan ini muncul setelah beberapa kepala daerah menerbitkan larangan terhadap kegiatan studi tour di sekolah-sekolah dengan alasan mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga fokus pendidikan. Agus menilai kebijakan ini tidak hanya merugikan proses pembelajaran siswa, tetapi juga menghambat peluang bagi siswa untuk memperoleh pengalaman dan pengetahuan di luar kelas.

Dalam survei yang dilakukan oleh timnya terhadap beberapa siswa-siswi dari Banten dan Jawa Barat, sebagian besar dari mereka menyesalkan larangan tersebut. Para siswa mengungkapkan bahwa kegiatan studi tour merupakan kesempatan berharga untuk menciptakan kenangan indah bersama teman-teman dan guru mereka. Beberapa siswa bahkan mengungkapkan rasa jenuh dengan rutinitas pembelajaran yang monoton di dalam kelas.

“Studi tour bukan hanya soal jalan-jalan, tetapi juga sebagai pengalaman berharga yang membangun kebersamaan dengan teman-teman dan guru. Kami merasa kehilangan momen untuk membuat kenangan yang indah,” ujar salah satu siswa dari Banten.

Agus juga mengingatkan tentang pentingnya memperhatikan regulasi yang ada, seperti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 39 Tahun 2008 dan Permendikbud No. 12 Tahun 2024, yang mengatur tentang penyelenggaraan kegiatan di luar kelas, termasuk studi tour. Menurutnya, kebijakan larangan ini seharusnya tidak bertentangan dengan regulasi yang ada, yang justru mendukung pembelajaran berbasis pengalaman langsung.

“Larangan ini seharusnya tidak mengabaikan regulasi yang sudah ada, yang memberikan ruang bagi kegiatan di luar kelas untuk mendukung proses pembelajaran siswa. Kebijakan ini harus dipertimbangkan dengan bijaksana dan berbasis pada tujuan pendidikan yang holistik,” lanjut Agus.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari kepala daerah yang mengeluarkan kebijakan larangan tersebut. Namun, polemik mengenai larangan studi tour ini diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan berkembangnya diskusi publik, terutama dari pihak siswa dan orang tua yang berharap kegiatan ini tetap dapat berlangsung.

Polemik ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan mengenai cara terbaik untuk mendukung perkembangan pendidikan di Indonesia. Seiring dengan berjalannya waktu, diharapkan kebijakan yang diambil bisa memberikan manfaat yang lebih besar bagi dunia pendidikan.(tohang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *