Scroll untuk baca artikel
Berita

Diusir Paksa Dari Villa, Anne Yulia Dibantu Anggota DPRD Bali Keluarkan Cucu

×

Diusir Paksa Dari Villa, Anne Yulia Dibantu Anggota DPRD Bali Keluarkan Cucu

Sebarkan artikel ini
Diusir Paksa Dari Villa, Anne Yulia Dibantu Anggota DPRD Bali Keluarkan Cucu

Views: 84

BALI, JAPOS.CO – Anne Yulia (56) kembali merasakan kekecewaan terkait sengketa jual beli Villa Pisang Mas, di Jalan Pemelisan Agung Nomor 9, Banjar Gundul, Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Bali.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Pasalnya, Anne sudah membeli Villa tersebut kepada Lenny Tombokan dan telah mengeluarkan dana sekitar 5 Miliar harus mengalami pengusiran paksa tanpa ada kejelasan.

“Villa tersebut saya beli ke Lenny Tombokan melalui Niko Kili Kili, bahkan pertama kali saya membayar melalui Niko Kili Kili,” papar Anne melalui siaran pers, Selasa (4/3/25).

Terkait transaksi tersebut, Anne memastikan bahwa semua bukti masih dimiliki. “Semua ada, bukti transfer, surat Perjanjian Jual Beli (PJB), tapi ko bisa mereka seenaknya ngusir saya dari Villa,” ujarnya.

“Kalau memang saya tidak bisa menempati Villa Pisang Mas, kenapa Lenny Tombokan tidak mengembalikan uang saya, padahal sampai bayar notaris 150 juta juga pakai uang saya,” ucapnya kesal

Lebih jauh, Anne menyayangkan kenapa pengusiran tersebut dilakukan saat dirinya tidak ada. “Kenapa kami diusir pas saya tidak ada?, bahkan terakhir didalam masih ada cucu saya, kalau memang saya salah kenapa ngga pas saya ada aja mereka ngusir, kenapa selalu setiap saya ngga ada mereka membuat masalah,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Anne saat ini kasus Villa tersebut sudah dilaporkan ke Polres Badung dan berharap pihak kepolisian segera mengambil tindakan tegas atas apa yang dialaminya.

“Kasus villa tersebut sudah di laporkan ke polres Badung dan saya percaya kerja polisi akan profesional dan maksimal, dan saya meyakini polres Badung akan mengambil tindakan tegas atas laporan saya tersebut,” pungkasnya.

Perhatian Pemerintah

Terkait permasalahan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Bali, Agung Bagus Tri Candra Arka menyempatkan diri mendatangi Villa Pisang Mas.

Melalui akun Instagran @agung_tricandraarka, Senin (3/3/25) pria yang akrab disapa Gung Cok ini mengungkapkan keprihatinannya menyaksikan anak-anak yang berada di dalam Villa.

“Sangat prihatin melihat kondisi anak-anak yang tinggal dalam villa dengan tanah bersengketa. Harusnya ini tidak boleh terjadi lagi karena berdampak buruk dengan psikis anak karena dampak dari masalah hukum. Semoga ini tidak terjadi lagi dan tidak menjadi sebuah rasa yang membuat investor/warga luar bali yang ingin berinvestasi di Bali khususnya di Kuta Utara, Kabupaten Badung,” tulisnya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *