Views: 77
DEPOK, JAPOS.CO – Dalam upaya memperkuat sinergi antara kepolisian dan media, Seksi Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Metro Depok menggelar pelatihan kehumasan yang melibatkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Kota Depok. Acara yang berlangsung di Mapolrestro Depok pada Senin, 3 Maret 2025 ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari jajaran kepolisian, termasuk Kasie Humas beserta seluruh anggota Humas Polrestro Depok hingga tingkat Polsek.
Pelatihan yang bertujuan meningkatkan kapasitas kehumasan Polrestro Depok ini menghadirkan dua narasumber berkompeten. Ketua PWI Kota Depok, Rusdy Nurdiansyah, bersama Melly, anggota IJTI Kota Depok, berperan sebagai pemberi materi dalam sesi yang diikuti oleh berbagai satuan kerja di Polrestro Depok. Para peserta berasal dari berbagai unit, mulai dari Satlantas, Satreskrim, Satnarkoba, Satintelkam, Satbinmas, Sidokkes, hingga Satsamapta, Bagian SDM, Bagian Operasional, dan Bagian Regiden.
Rusdy Nurdiansyah, selaku Ketua PWI Kota Depok, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa peran Humas Polri sangat penting dalam membina hubungan masyarakat dan menjaga komunikasi yang efektif antara institusi kepolisian dengan publik.
“Kehumasan Polri adalah fungsi yang bertugas membina hubungan masyarakat dan menyampaikan informasi kepada publik. Humas Polri juga bertugas mengelola informasi, data, dan dokumentasi yang dapat diakses oleh masyarakat,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rusdy juga memaparkan lima aspek utama yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan fungsi kehumasan, yakni:
1. Memberikan informasi kepada publik, baik internal maupun eksternal.
2. Membina hubungan harmonis antara organisasi dengan publik.
3. Mencegah timbulnya rintangan psikologis antara organisasi dan publik.
4. Menciptakan ketertarikan publik terhadap organisasi.
5. Mengelola opini publik untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Lebih lanjut, Rusdy menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang dapat dipercaya dan dipertanggungjawabkan, berbeda dengan media sosial yang tidak selalu dapat dipertanggungjawabkan.
“Penting juga diketahui untuk membedakan produk pers yang dihasilkan media online dan media sosial. Produk pers dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki kode etik, sedangkan Medsos tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Rusdy, yang juga merupakan wartawan senior dan peraih Press Card Number One (PCNO), menambahkan bahwa penting bagi Humas Polri untuk dapat melakukan seleksi terhadap wartawan yang bertugas di lapangan.
Salah satu cara untuk memverifikasi wartawan adalah dengan memeriksa tanda pengenal atau melalui website Dewan Pers di dewanpers.or.id. “Jika ada orang yang mengaku-ngaku wartawan, tidak usah dilayani. Kalau perlu, laporkan saja kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Pelatihan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kompetensi para petugas Humas Polrestro Depok, tetapi juga memperkuat hubungan antara kepolisian dan wartawan sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada publik secara transparan dan akurat. Ke depannya, kolaborasi yang baik antara PWI, IJTI, dan kepolisian diharapkan dapat menciptakan iklim komunikasi yang kondusif dan saling mendukung dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Depok.(Joko Warihnyo)