Views: 77
DEPOK, JAPOS.CO – Pemerintah Kota Depok secara resmi mengeluarkan larangan terhadap kegiatan sahur on the road (SOTR) selama bulan suci Ramadan 1446 Hijriah. Kebijakan ini diambil sejalan dengan instruksi dari Polda Metro Jaya yang sebelumnya juga melarang kegiatan serupa di wilayah DKI Jakarta.
Keputusan tersebut merupakan hasil musyawarah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), tokoh agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kementerian Agama, dan Nahdlatul Ulama (NU) di Kota Depok.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa pelarangan ini bertujuan untuk menjaga kenyamanan dan kekhusyukan umat Muslim dalam menjalani ibadah puasa selama bulan Ramadan.
“Kami sepakat bahwa sahur on the road lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Oleh karena itu, kami tidak izinkan kegiatan ini dilaksanakan di Depok,” ujar Supian Suri dalam konferensi pers yang digelar di Balai Kota Depok, Jumat (28/2/2025) malam.
Wali Kota menambahkan, kegiatan SOTR yang melibatkan konvoi kendaraan bermotor dapat menimbulkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban, serta membahayakan keselamatan peserta dan masyarakat sekitar. Selain itu, kegiatan tersebut dinilai dapat mengurangi kekhusyukan umat dalam menjalankan ibadah sahur di rumah masing-masing.
Tidak hanya melarang, Pemkot Depok juga memberikan solusi konkret. Untuk memastikan ketertiban dan keamanan selama bulan Ramadan, Pemkot akan menerjunkan Tim Patroli Ramadan yang akan beroperasi di seluruh 11 kecamatan di Kota Depok. Tim gabungan yang terdiri dari aparat Polres, Kodim, dan Pemkot Depok akan melakukan patroli secara intensif untuk memantau wilayah-wilayah yang berpotensi menjadi titik keramaian selama Ramadan.
Patroli ini bertujuan tidak hanya untuk mencegah kegiatan SOTR, tetapi juga untuk menjaga agar tidak ada gangguan lain yang dapat merusak ketenangan dan kekhusyukan umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
Langkah tegas ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin serta menciptakan suasana yang lebih kondusif bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa. Pemkot Depok berharap, masyarakat dapat menghormati keputusan ini demi kebaikan bersama, serta menjaga suasana Ramadan yang penuh dengan kedamaian dan keberkahan.(Joko Warihnyo)