Scroll untuk baca artikel
BeritaTangerang

Camat Sepatan: Jaga Kondusifitas Saat Ramadhan 2025

×

Camat Sepatan: Jaga Kondusifitas Saat Ramadhan 2025

Sebarkan artikel ini
H Abudin SIP MM Camat Sepatan Tangerang Banten

Views: 80

TANGERANG, JAPOS.CO – Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah, Camat Sepatan, H Abudin, SIP MM, mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas wilayah. Pemerintah Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan edaran yang mengatur sejumlah kebijakan terkait bulan puasa, termasuk jam operasional rumah makan.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Menurut H. Abudin, edaran dari Bupati, Sekda, Wakil Bupati, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengatur bahwa rumah makan diperbolehkan buka setelah waktu Asar. Kebijakan ini bertujuan untuk menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.

“Kami berharap seluruh pedagang dapat mematuhi edaran ini demi terciptanya suasana yang kondusif selama Ramadhan. Selain itu, kami juga mengimbau agar tidak ada aktivitas yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah,” ujar H. Abudin.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesehatan selama menjalankan ibadah puasa. “Semoga kita semua diberikan kesehatan dan kelancaran dalam menjalankan ibadah puasa yang merupakan kewajiban tahunan bagi umat Muslim,” tambahnya.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga ketertiban dan menghormati nilai-nilai keagamaan selama bulan suci.(Abd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *