Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

FGD KPU Garut Merupakan Evaluasi dan Pertanggungjawaban Pilkada 2024 Terhadap Publik

×

FGD KPU Garut Merupakan Evaluasi dan Pertanggungjawaban Pilkada 2024 Terhadap Publik

Sebarkan artikel ini
Fhoto bersama komisioner KPU Garut bersama PORKOPIMDA , perwakilan Partai ,Ormas dan Wartawan

Views: 64

GARUT, JAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten garut gelar FGD (Forum Group Discussion dalam rangka penyusunan laporan evaluasi penelenggaraan pemilihan tahun 2024 di Ballrom Hotel Mercure, jalan Guntur kecamatan Garut kota, acara diselenggarakan Senin (24/02/2025).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Hadir dalam kegiatan Ketua KPU Garut Dian Hasanudin beserta komisioner KPU dan Jajarannya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Nurrodin beserta Perwakilan Pemkab Garut, unsur Ormas, Perwakilan tim pemenangan calon serta sejumlah media massa.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, Dalam pembukaan acara menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk mengevaluasi jadwal dan tahapan Pilkada 2024. Ia berharap catatan-catatan dari Pilkada sebelumnya dapat menjadi bahan perbaikan agar penyelenggaraan Pilkada ke depan lebih baik.

“Meskipun Pilkada 2024 di Kabupaten Garut berlangsung sukses tanpa kendala besar, kami tetap berharap penyelenggaraan Pilkada selanjutnya bisa lebih baik,” ujar Dian.

Sebagai tindak lanjut dari FGD ini, KPU Garut berencana menyusun buku perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut sebagai bentuk dokumentasi dan pertanggungjawaban pelaksanaan Pilkada di tahun 2024.

Selain itu, Dian mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengembalikan sebagian anggaran kepada pemerintah daerah, mengingat tidak semua rencana kegiatan terlaksana, termasuk Perselisihan Hasil Pilkada (PHP). Pihaknya juga telah melakukan efisiensi di beberapa titik, seperti pengadaan logistik.

”Tapi secara keseluruhan kita belum bisa memberikan bocoran nih ke teman-teman media berapa sih angka yang akan dikembalikan,” jelasnya.

Dian menambahkan bahwa pengelolaan anggaran 2024 hingga 2025 telah dilaporkan kepada pemerintah, dan evaluasi penyelenggaraan Pilkada dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) hingga tingkat kabupaten. KPU juga melibatkan akademisi dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban agar lebih komprehensif.

Sementara itu Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Garut dari awal hingga ditetapkannya Bupati dan Wakil Bupati Terpilih berjalan dengan sukses tanpa ekses.

Namun, ia menyoroti beberapa catatan penting untuk perbaikan ke depan, salah satunya adalah penurunan angka partisipasi pemilih dibandingkan Pemilu sebelumnya.

“Pada Pemilihan Legislatif, tingkat partisipasi pemilih mencapai 82,3% dari sekitar 2 juta pemilih, sementara pada Pilkada menurun menjadi 77 %. Artinya, terdapat penurunan sekitar 300 ribu pemilih,” tutur Nurrodhin usai menghadiri acara.

Selain itu, ia menyoroti potensi kerawanan dalam tahapan kampanye serta permasalahan terkait data pemilih yang perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut.

Menurutnya, masih ditemukan pemilih yang terdaftar di lokasi yang tidak sesuai dengan tempat tinggalnya, sehingga diperlukan langkah antisipatif dalam penyelenggaraan Pilkada berikutnya.

”Di pemilu kada banyak sekali persoalan-persoalan yang terkait dengan kekisruhan data pemilih, pemilih yang tinggal di satu wilayah tapi dia terdaftar di wilayah yang lain, ini harus kita antisipasi,” pungkasnya. ( Hartono )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *