Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Komisi III DPR RI Kunker Ke Polda Riau, Kapolda: Selamatkan Uang Negara 221 Miliar Dari Kejahatan Lingkungan

×

Komisi III DPR RI Kunker Ke Polda Riau, Kapolda: Selamatkan Uang Negara 221 Miliar Dari Kejahatan Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Kapolda Riau Irjen Iqbal(tengah) dan Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy bersama Hinca Panjaitan

Views: 72

PEKANBARU, JAPOS.CO – Kejahatan sumber daya alam (SDA) di Provinsi Riau menjadi perhatian Komisi III DPR RI. Dalam kunjungan kerja ke Markas Polda Riau pada Sabtu (22/2/2025), Komisi III DPR RI menyoroti berbagai tindak pidana seperti illegal logging, pertambangan ilegal, serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sari Yuliati, selaku ketua rombongan, secara langsung mempertanyakan penanganan kasus-kasus tersebut kepada Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, beserta jajarannya. Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Riau menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan kepolisian guna menangani kejahatan SDA di Riau.

Irjen Iqbal memaparkan bahwa Polda Riau menerapkan strategi penegakan hukum melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif. Ia menegaskan bahwa upaya yang dilakukan tidak hanya bertujuan untuk menyelamatkan lingkungan, tetapi juga mengurangi potensi kerugian negara akibat eksploitasi ilegal.

“Kami berhasil menyelamatkan kerugian negara lebih dari Rp221 miliar melalui penegakan hukum terhadap kasus illegal logging, pertambangan ilegal, dan karhutla,” ungkap Irjen Iqbal.

Selain penegakan hukum, Kapolda Riau menekankan pentingnya inovasi dan kolaborasi dengan instansi terkait. Salah satu terobosan yang diperkenalkan adalah creative breakthrough, yakni upaya mempermudah proses perizinan di sektor pertambangan guna mencegah praktik ilegal. Langkah ini diambil berdasarkan analisis dan evaluasi (anve) yang menemukan bahwa proses birokrasi yang panjang sering menjadi hambatan bagi pelaku usaha yang ingin beroperasi secara legal.

“Kami berharap inisiatif ini bisa memberikan kemudahan bagi para pengusaha yang ingin menjalankan usaha pertambangan dengan benar, tanpa harus terjerat masalah hukum,” tambahnya.

Selain isu kejahatan SDA, pertemuan tersebut juga membahas penyalahgunaan senjata api serta peredaran narkotika. Irjen Iqbal menegaskan bahwa kepolisian terus melakukan berbagai langkah untuk memutus mata rantai peredaran narkoba yang masuk melalui jalur pesisir Riau.

“Penegakan hukum terhadap kejahatan narkoba tidak akan berhenti. Kami juga melakukan edukasi kepada masyarakat di daerah pesisir tentang bahaya narkotika agar barang haram ini tidak mudah masuk ke Indonesia,” jelasnya.

Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari sinergi antara DPR, kepolisian, serta instansi terkait dalam mencari solusi yang lebih efektif guna melindungi sumber daya alam dan meningkatkan tata kelola yang lebih baik di Riau.

Berita dibuat sesuai dengan kode etika jurnalistik. Silakan periksa dan beri tahu jika ada yang perlu disesuaikan.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *