Scroll untuk baca artikel
Berita

Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

×

Subsatgas Pemberantasan Penyelundupan TNI Kembali Gagalkan Penyelundupan 23 Pekerja Migran Ilegal di Perbatasan RI-Malaysia

Sebarkan artikel ini
Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia. Kali ini, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad mencegah keberangkatan 23 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Malaysia melalui Pelabuhan Somel,

Views: 53

NUNUKAN, JAPOS.CO – Sub Satgas Penyelundupan TNI kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan manusia. Kali ini, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad mencegah keberangkatan 23 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal yang hendak menyeberang ke Malaysia melalui Pelabuhan Somel, Kecamatan Sebatik, Kabupaten Nunukan, pada Jumat (21/02/2025).

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Operasi ini bermula dari informasi jaringan intelijen terkait pergerakan CPMI ilegal yang akan diberangkatkan menggunakan speedboat. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Satgas Bais TNI, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, dan Pos Marinir Somel Satgas Ambalat 30, segera bergerak ke lokasi yang telah ditentukan. Dalam operasi tersebut, tim berhasil menghentikan dua kendaraan mencurigakan yang membawa para CPMI ilegal tanpa dokumen perjalanan resmi.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan pengawasan perbatasan untuk mencegah praktik perdagangan manusia serta mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran kerja ilegal di luar negeri. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan di perbatasan dan bekerja sama dengan berbagai pihak guna mencegah upaya penyelundupan manusia yang berpotensi merugikan warga negara Indonesia. Kami mengimbau masyarakat agar tidak tergiur oleh bujuk rayu para calo dan lebih memilih jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Seluruh CPMI ilegal yang diamankan telah diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kabupaten Nunukan untuk proses lebih lanjut. Keberhasilan ini semakin menegaskan komitmen TNI dalam menjaga keamanan perbatasan serta melindungi warga negara dari risiko eksploitasi dan kejahatan perdagangan manusia.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *