Views: 135
PASURUAN, JAPOS.CO – Atap gedung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan, bakal dibongkar. Menyusul kondisinya yang sudah usang.
Dana sekitar Rp 1,5 miliar disiapkan. Untuk merehab atap tua bangunan kantor penegak perda tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan, Nurul Huda menjelaskan, rehab atap gedung Satpol PP akan direalisasikan tahun ini.
Perbaikan itu dibutuhkan, seiring dengan kondisinya yang sudah mengalami kerusakan.
“Memang sudah waktunya untuk diperbaiki. Karena atapnya, rentan ambruk,” ungkapnya.
Ia menambahkan, dana sekitar Rp 1,5 miliar dialokasikan melalui APBD 2025. Perbaikannya akan dilangsungkan dengan proses lelang. Proyeksinya, Juli bisa dimulai pengerjaannya.
“Perbaikannya akan direalisasikan dinas teknis. Kami akan relokasi peralatan kantor sebelum pengerjaan dilakukan,” tuturnya. (Wio)