Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Barat

Veronica Tan Soroti Tingginya Perkawinan Anak dan Perceraian

×

Veronica Tan Soroti Tingginya Perkawinan Anak dan Perceraian

Sebarkan artikel ini
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Veronica Tan saat menjadi pemateri secara daring pada acara sosialisasi program gerakan orang tua asuh cegah stunting. (Foto:Mamay)

Views: 740

BANDUNG, JAPOS.CO – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Veronica Tan yang hadir secara daring pada acara sosialisasi program gerakan orang tua asuh cegah stunting di kampus Unikom Bandung jalan Dipatiukur, secara khusus menyorori berbagai masalah seputar isu keluarga di Jawa Barat, seperti tingginya angka perkawinan anak dan perceraian. Dia berpesan agar program PPPA dan PPKB di Jawa Barat lebih reponsif pada kesetaraan gender dan pembangunan keluarga. Semua itu bisa dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota, serta masyarakat.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Veronica menegaskan bahwa pembangunan keluarga merupakan proses panjang sekaligus sangat krusial untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Menurutnya, deretan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak lepas dari cara berpikir masyarakat. Karena itu, perlu perubahan cara berpikir (mindset) dalam keluarga itu sendiri. Dan, agenda besar itu tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan butuh kolaborasi semua pihak. “Saya menemukan kasus adanya keluarga di Jawa Barat, di mana seorang perempuan memiliki 14 anak. Saya berpikir empat anak saja sudah banyak. Ini bagaimana dengan 14 anak. Bagaimana memenuhi kebutuhan gizinya, bagaimana pengasuhannya dan seterusnya. Belum lagi adanya perilaku remaja usia 14-15 sudah pacaran, lalu kemudian dinikahkan, lalu bercerai. Nah, ini menyangkut pola pikir yang harus berubah,” tegas Veronika Tan, Kamis (13/2).

Sejalan dengan agenda jangka panjang menuju Indonesia 2045, Veronica menjelaskan, pihaknya telah meluncurkan tiga program prioritas. Ketiga program tersebut meliputi Ruang Bersama Indonesia (RBI), perluasan fungsi layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129, dan penguatan Satu Data Perempuan dan Anak.  RBI merupakan inisiatif kolaborasi lintas sektor untuk menangani berbagai isu perempuan dan anak, termasuk kekerasan, stunting dan kemiskinan. “Program ini telah diimplementasikan di enam desa percontohan. Ini dalam rangka bottom-up, Masyarakat butuh apa, remaja butuh apa, keluarga butuh apa? Dengan begitu, bisa dilakukan perencanaan program sesuai kebutuhan masyarakat,” jelas Veronica.

Adapun perluasan pemanfaatan call center SAPA 129, sambung Veronica, tidak hanya dapat melayani kasus kekerasan, melainkan menangani permasalahan perempuan dan anak lainnya. Sementara itu, percepatan pengembangan Satu Data Gender dan Anak yang dapat dimanfaatkan bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan dan program yang tepat sasaran. (Mamay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *