Views: 1.5K
KETAPANG, JAPOS.CO – Bukanlah suatu hal yang rahasia lagi terkait Proyek yang ada di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat, baik dari kegiatan penggunaan APBD Murni maupun APBD-Perubahan yang Tender ataupun Non Tender dari hasil investigasi yang telah dilakukan dilapangan disepanjang tahun 2024 bahkan hingga sekarang menginjak ditahun 2025 khususnya Anggaran APBD-P kuat diduga banyak bermasalah.
Terlepas dari Tekhnis Pengawasan dari Dinas yang terkait sebagai Pemilik Anggaran seperti apapun konsep RAB nya itu adalah merupakan hak tugas dan tanggung jawabnya, namun pada kenyataan serta Ironisnya pekerjaan yang kerap ditemukan Media maupun yang disampaikan oleh Sumber Masyarakat Ketapang yang selalu santer dan permanen disebutkan hingga perhari ini Jum’at Tanggal 14 Februari 2025 adalah dengan julukan, Pekerjaan Asal Jadi, Asal-asalan bahkan bagi Pelaksana yang enggan memasang Papan Plang Kegiatannya dikenal dengan sebut Proyek Siluman.
Terbukti Proyek APBD dan APBD-P Tahun 2024 yang sudah selesai dikerjakan baik Jalan Rabat Beton dan Proyek Jalan Lainnya yang memasuki Masa Pemeliharaan serta Dalam Pemeliharaan bahkan belum menginjak umur beberapa bulan sudah banyak mengalami unjuk kerusakan seperti retak dan sebagainya, bahkan ada beberapa Paket Pekerjaan yang terlihat sangat janggal salah satunya Pekerjaan yang diberi judul Barau Timbun yang berlokasi di Kecamatan Delta Pawan disorot salahsatu Sumber Warga Ketapang.
Proyek ini milik PerkimLH Ketapang dengan Judul Pekerjaan Barau Timbun Jalan Lingkungan Gg. Kualan Jln Lingkar Kota Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan.
Proyek yang dikerjakan berdasarkan Surat Perintah Kerja sesuai Nomor : P/ /KPA-APBD/PERKIMLH-B.602/XI/2024 Tanggal 12 November 2024 Lokasi Kecamatan Delta Pawan dan sebagai Pelaksana (Penyedia Jasanya) adalah CV. Putra Pendaun dengan Harga Pekerjaan Rp. 191.828.000.00,- dari Sumber Dana APBDP Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2024. Waktu Pelaksanaan yang diberikan selama 30 (Tiga Puluh) Hari Kalender, Mulai Tanggal 12 November 2024 dan Selesai Tanggal 11 Desember 2024.
Pekerjaan Barau Timbun Gg. Kualan Lingkar Kota Sukaharja, Kec. Delta Pawan ini disampaikan oleh Seorang Sumber Warga Ketapang yang enggan untuk disebut namanya telah mendatangi Japos.co di Kantor Pada Hari Jum’at Tanggal 14 Februari 2025.
Sumber mengatakan, “Saya ada menemukan pekerjaan barau timbun lokasinya di Gg.Kualan Kel.Sukaharja Kec.Delta Pawan. Namun Proyek yang berjudul Barau Timbun itu sangat diragukan sudah selesai atau belum, sementara anggarannya sangatlah besar berjumlah ratusan juta lebih, Akan tetapi pekerjaan timbunannya sangat tak masuk diakal separuhpun tak sampai apalagi merata, sudah tentu perihal ini menjadi bermacam ragam pertanyaan wajar jika saya berasumsi bahwa kalau proyek tersebut kuat diduga dikerjakan asal jadi alias asal-asalan, Dimana terlihat sangat jelas tertulis dipapan plang kegiatan dilokasi, Pekerjaan ini diberi judul Barau Timbun.
“Namun timbunanannya tak jelas dan sangat diragukan, lalu seperti apa proses pemeriksaan yang dilakukan dari Dinas PerkimLH terhadap barau timbun itu, entah sudah selesai atau belum proyek tersebut sejauh ini tidak ada yang dapat mengetahuinya sebab rahasia romantis terkait pembayarannya ada di Pelaksana CV. Putra Pendaun dan Dinas PerkimLH,” kata Salahsatu Warga Ketapang seorang Sumber yang tak ingin disebut namanya kepada Japos.co Jum’at (14/02).
“Barau Timbun itu Diduga sangat tak sesuai dengan nilai anggaran berjumlah Rp.191.828.000 bila dibandingkan dengan hasil pekerjaan barau timbun yang telah dilakukan oleh Pelaksananya, Proyek Barau yang Timbunannya hanya sejumput ini Wajar Toh Saya pertanyakan dan menjadi Sorotan Publik seperti apa proses pemeriksaan yang dilakukan Dinas PerkimLH Ketapang dan bagaimana sistem pembayarannya terkait pekerjaan barau yang tak jelas jumlah timbunannya tersebut,” ujar Sumber kepada Japos.co Jum’at (14/02).
Terkait Permasalahan yang dimaksud Dinas PerkimLH Ketapang melalui Kabidnya A. Razak ketika dikonfirmasi Japos.co lewat Pesan WhatsApp Jum’at (14/02) pukul (15:13) sejauh ini tidak memberikan jawaban bahkan Pesan Tak direspon sama sekali olehnya.
“Untuk itu terkait permasalahan pekerjaan barau timbun yang disampaikan Sumber yang diduganya Tak Jelas dikerjakan oleh CV. Putra Pendaun, Diminta kepada BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan Inspektorat serta Pihak terkait lainnya agar segera mengaudit terhadap proyek yang dimaksud tersebut.
*Bahwa, Setiap Proyek Milik Pemerintah yang diduga lalai serta bermasalahan dalam penggunaan anggarannya yang berhubungan dengan keuangan negara, tindak tegas sesuai arahan sampaian Presiden Republik Indonesia.
Terkait perihal dugaan Pekerjaan Barau Timbun Gg.Kualan, Kel.Sukaharja, Kec.Delta Pawan Milik PerkimLH yang Tak jelas Kondisi Fisik Timbunannya itu yang dilaksanakan oleh CV. Putra Pendaun yang disampaikan oleh Sumber Masyarakat Ketapang, Hingga sampai berita ini diterbitkan sejauh ini baik Dinas PerkimLH maupun CV. Putra Pendaun belum bisa terhubung dengan Japos.co
Pengembangan serta pengumpulan data terus berlanjut.(M. HARISY).