Scroll untuk baca artikel
BeritaJawa Tengah

Anggaran Pemkab Pekalongan Dipangkas 24, 67 Miliar Di Sektor Pekerjaan Umum dan Irigasi

×

Anggaran Pemkab Pekalongan Dipangkas 24, 67 Miliar Di Sektor Pekerjaan Umum dan Irigasi

Sebarkan artikel ini
Sekda Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar

Views: 856

KAJEN, JAPOS.CO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah( APBD ) Kabupaten Pekalongan dipotong Rp 24,67 miliar. Hal ini berdampak pada kegiatan di sektor pekerjaan umum dan irigasi.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Diketahui pemangkasan anggaran itu merupakan dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Pemerintah Pusat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar saat dihubungi di Pekalongan, mengatakan bahwa pemotongan anggaran terjadi pada dua komponen utama, yakni Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.

Sebelum penyesuaian, DAU wilayah setempat yang semula Rp 975,43 miliar dipangkas Rp 18,59, menjadi Rp 956,83 miliar. Pemangkasan itu berasal dari anggaran DAU untuk sektor pekerjaan umum.

Untuk DAK Fisik, alokasi awal sebesar Rp 15,79 miliar lalu dipotong Rp 6,07 miliar. Sehingga hanya tersisa Rp 9.71 miliar. Pemangkasan ini terjadi pada sektor imigrasi.

“Kami sudah memetakan langkah-langkah yang akan diambil pasca-turunnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan KMK 29/2025. Salah satunya dengan memangkas birokrasi cost, seperti perjalanan dinas yang dikurangi hingga 50 persen, serta efisiensi anggaran untuk alat tulis kantor, konsumsi rapat, dan bimbingan teknis,” jelasnya pada Rabu,( 12 /2/2025)

Akbar mengakui bahwa pemangkasan ini akan berdampak pada proyek pembangunan daerah. Namun, ia berharap efisiensi tersebut tidak akan berpengaruh pada belanja publik.

“Pemerintah sekarang lebih tegas dan lugas dalam efisiensi anggaran ini. Kami pemerintah daerah siap mendukung setiap kebijakan pemerintah, seperti program makan bergizi gratis,” tegasnya.

Ditambahkan , Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPU TARU) Kabupaten Pekalongan Budhi Antoyo membenarkan bahwa efisiensi anggaran ini berdampak langsung pada rehabilitasi dua Daerah Irigasi (DI), yaitu DI Notogiwang dan DI Kajen. Akibatnya, jaringan irigasi di wilayah tersebut tidak dapat diperbaiki sesuai rencana.

“Padahal irigasi ini sangat dibutuhkan untuk mengairi 273 hektare sawah di beberapa wilayah, yakni 38 hektare di Desa Notogiwang, Kecamatan Paninggaran serta 235 hektare di Kelurahan Kajen, Kutorejo, Kebonagung, dan Sangkanjoyo di Kecamatan Kajen,” kata Budhi.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan  Abdul Munir, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menyatakan pihaknya masih menunggu pembahasan lebih lanjut terkait efisiensi anggaran yang direncanakan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat.

“Nantinya akan ada rapat di DPRD, jadi untuk saat ini saya belum bisa memberikan komentar secara detail. Saya juga belum mengetahui secara pasti pos anggaran mana yang terdampak,” ujarnya.

Ia mengonfirmasi bahwa telah ada surat edaran mengenai efisiensi anggaran, terutama pemotongan pada Dana Alokasi Khusus (DAK). Namun, terkait anggaran lainnya, DPRD Kabupaten Pekalongan masih menunggu pembahasan lebih lanjut.

“Kami akan menunggu sampai eksekutif menyampaikan kebijakan ini dalam perubahan atau pembahasan anggaran,” katanya.

Terkait tujuan efisiensi anggaran, Abdul Munir menyebut bahwa kebijakan tersebut kemungkinan akan diarahkan untuk mendukung visi-misi bupati terpilih. Salah satu program yang menjadi perhatian adalah pemenuhan kebutuhan program makan bergizi gratis bagi masyarakat yang mana menjadi program pemerintah pusat.

“Kita tunggu saja, mungkin setelah pelantikan bupati pada 20 Februari 2025 nanti akan ada rapat-rapat intensif untuk menentukan apakah akan ada pergeseran anggaran atau kebijakan lainnya. Sampai sekarang, saya sendiri belum menerima informasi resmi dari pihak eksekutif terkait hal ini,” jelasnya.

Munir juga menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Pekalongan berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan efisiensi anggaran agar tetap sesuai dengan kepentingan masyarakat. Tandasnya.(INA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *