Views: 114
BUKITTINGGI, JAPOS.CO – Pemko Bukittinggi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai penerima manfaat bantuan dua alat Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang satu alat masa Runing Tes dan yang satu lagi stanby.
Kepala PUPR Rahmat AE didampingi Aldiasnur Ka DLH menjelaskan alat TPST, batuan dari dana BKK Probinsi yang diperuntukan untuk Bukittinggi yang dikelola PUPR senilai Rp 10,2 milyar, diperuntukan pembuatan lokasi bangunan TPSP senilai Rp 2,8 M dan. RP 7,4 M untuk alat dua buah alat TPST.
Alat TPST yang berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Pemerintah Provinsi Sumatera Barat kendatipun satu alat yang dapat dioperasional dalam masa raning tes, walaupun terkadang macet pengunaannya, hal tersebut disaksikan media dilokasi saat alat beroperasional.
“Terjadinya macet akibat dari sampah basah yang belum sempurna pengeringan atau memilah sehingga alat mesin Autosorter terhenti total,” ulas Suhendra selaku vendor yang ditugaskan perusahaan.
“PT Indopower International dengan pemiliknya Dr Ir Harun Al Rosyid MM MT alat TPST dapat mengolah 50 Ton / harinya dengan kandungan air sampah maksimal 20 persen semakin kering sampahnya semakin cepat pembakarannya,” ulas Suhendra.
“Anggaran untuk ujicoba dengan mengunakan listrik dan BBM (solar) . Setelah sempurna dilakukan serah terima aset dari Dinas PUPR ke DLH,” papar Aldiasnur.
Menurut data tumpukan sampah 100-110 ton per hari di kota Bukittinggi sehingga Dinas Lingkungan Hidup mengupayakan alat pengurai sampah, sepertiga atau setengah dari jumlah tumpukan sampah dapat terurai dan sisanya di buang ke tempat pemprosesan sampah akhir, baik di Kabupaten Agam maupun Padang. (Yet)