Scroll untuk baca artikel
BeritaKalimantan Tengah

Pembangunan Rumah Dinas SMP Negeri 3 Kapuas Tengah Telan Dana Rp 200 Juta Diduga Mark Up

×

Pembangunan Rumah Dinas SMP Negeri 3 Kapuas Tengah Telan Dana Rp 200 Juta Diduga Mark Up

Sebarkan artikel ini
Bangunan Rumah Dinas SMP Negeri 3 Kapuas Tengah telan dana Rp 200 juta, yang diduga Mark Up Foto : dok Japos.co

Views: 614

PALANGKARAYA, JAPOS.CO – Pembangunan Rumah Dinas  Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kapuas Tengah Satu Atap, di Desa Buhut Jaya, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, yang dianggarkan menelan dana sekitar Rp 200 juta, bersumber dari APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024, diduga mark up.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Dana yang dianggarkan untuk membangunan Rumah Dinas dinilai terlalu besar, tidak sesuai dengan nilai bangunan. Karena yang dibangun hanya rumah panggung  berukuran 4×6 menggunakan bahan kayu meranti dan ulin, yang ditaksir hanya menelan dana sekitar Rp 100 juta.

Kepala Desa Buhut Jaya, Herman saat ditemui di kediamannya,  membandingkan,  bangunan  Rumah Dinas tersebut dengan bangunan Sekolah PAUD yang dibangunnya  menggunakan Dana Desa, menelan dana Rp 98 Juta.

Menurutnya, dari bangunan Rumah Dinas tersebut,  lebih bagus bangunan Sekolah PAUD yang dibangunnya. Karena selain ukurannya besar yaitu  6×8, bangunan sekolah yang dibangunannya  tersebut semuanya menggunakan bahan kayu keras.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Aswan yang dikonfirmasi Jaya Pos lewat surat Nomor       : 007/HJP-KT/II/2025, tanggal 03 Februari 2025. Melalui nomor : 420/12/DISDIK/II/2025 tanggal 7 Februari 2025, yang ditujukan kepada Jaya Pos menyampaikan,  pembangunan Rumah Dinas tersebut dilaksanakan  berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) nomor : 21.11/SPK/DISDIK/X/2024 tanggal 21 Oktober 2024.

Serta melalui program pengelolaan Pendidikan, kegiatan pengelolaan Pendidikan sekolah menengah pertama, dimana pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh CV.GATRA MEGA Pusat Palangka Raya.

Terkait dengan dugaan bahwa  anggaran dana  untuk pembangunan Rumah Dinas SMPN 3 Kapuas Tengah Satu Atap di Mark Up, menurutnya adalah tidak benar. Karena pekerjaan tersebut sudah selesai dilaksanakan sesuai RAB dan Gambar. Serta dalam perencanaan ada banyak pertimbangan dan kesulitan dilapangan.

Seperti lokasi sangat jauh atau terpencil dan jalan yang kurang bagus, sehingga untuk membawa material sangat sulit dan biaya transport sangat tinggi, serta tukang berasal dari Kapuas, dimana harga dan upah sudah sesuai dengan Basic Price 2024. Ditambah  biaya konstruksi terdiri dari pajak, pengukuran dan lain-lain.

Dalam memberikan konfirmasi tersebut Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Aswan dinilai tidak transparan, karena saat diminta memberikan klarifikasi dengan melampirkan Gambar Rencana Kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), permintaan tersebut tidak ditanggapi. (Mandau)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *