Views: 946
PEMATANGSIANTAR, JAPOS.CO – Praktik jual beli Narkoba Jenis Sabu-Sabu dan juga Ganja yang dilakoni oleh inisial Danu Cs beserta Doli Cs yang terjadi di Jl Nagur Gg. Manunggal (atas) Kelurahan Siantar Martoba Kotamadya Pematang siantar, tampaknya tak pernah tersentuh hukum yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat sekitar dikarenakan kebal hukum nya oknum bandar tersebut dan bisnis haram yang dijalankannya.
Salah seorang nara sumber yang tidak ingin diketahui identitasnya kepada Japos.co menuturkan, bisnis haram milik Danu Cs beserta Doli Cs sudah berjalan selama kurun Waktu hampir setahun, yang mana diduga praktik bisnis haram tersebut sudah mendapatkan backingan oleh oknum Polisi Polresta Pematang Siantar dan juga Oknum Polsek Siantar Martoba.
“Sudah lama bang main sabu orang itu, bahkan sekarang ini Ganja pun sudah dimainkan orang itu juga, mana mungkin lagi ditangkap orang itu soalnya kami dengar – dengar info nya udah jalan kok stabil nya ke Polsek dan Polresta, kebal hukum lah orang itu” tutur nara sumber.
“Aman kali bang orang itu jualan sabu nya, sudah kayak di pasar parluasan lah bebas nya orang itu jualan BR (istilah sabu-Red) nya” tambah nya.
“kalau bisa sih bang kami warga sekitar berharap, karena lambat nya respon Kepolisian menanggapi keluhan kami, turun tangan lah kiranya nya bang dari Korem setempat, karena menurut kami hanya mereka lah yang mampu memberantas praktik narkoba disini” harapnya kepada Japos.co
AKBP Yogen.H Baruno SH, S.ik selaku Kapolresta Pematang Siantar Ketika dikonfirmasi melalui sambungan seluler nya (09/02) hingga kini belum memberikan tanggapan terkait marak nya peredaran narkoba diwilayah hukum yang dipimpin nya tersebut, bahkan pria lulusan AKPOL tahun 2002 tersebut memilih bungkam ketika ditanyai pendapatnya perihal melemahnya kepercayaan masayarakat setempat terhadap Polresta Pematang Siantar, dan meminta campur tangan TNI dalam memberantas narkoba di wilayah Jl. Nagur Gg. manunggal Kotamadya Pematang Siantar. (Tim)