Views: 58
SOLOK, JAPOS.CO – Komisi Pemilihan Umum Solok- selatan laksanakan Rapat Pleno Terbuka Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Solok-Selatan Dalam Pemilihan Tahun 2024 di Aula Sarantau Sa Surambi Kantor Bupati Solok Selatan, Rabu, (5/2/2025).
“Dalam Rapat Pleno Terbuka ini pihaknya mengundang unsur Forum Koordinasi Pimpinan Pejabat Daerah ( Forkopimda) ucapan ini disampaikan dalam penyampaiannya , diantaranya, Ketua DPRD Solok Selatan H Martius, Pabung Dandim Solok/ perwira penghubung, Kapolres Solok-selatan, Sekdakab solok-selatan Dr Syamsurijaldi, Jajaran OPD dilingkupan pemerintah solok- selatan, Ka Kan menag Fitri Yoni SH MH, dan dihadiri juga oleh KPU Propinsi Sumatera Barat, dan unsur media, baik cetek maupun elektronik,” ujarnya.
“Selesai Penyampaian terimakasih kepada para undangan, ketua KPU Ade Kurnia Jeli , membacakan hasil Putusan Majlis Konstitusi (MK) pusat, Bahwa, berdasarkan peraturan Undang-undang nomor , 112/ PHPU. HUB- 23 Januari 2025 Dan 5 / Pebruari/2025 Menetapkan” H Khairunas Sip.Msi, Berpasangan Dengan Ir. H.Yulian Efi , pasangan Nomer urut 1 sebagai calon Bupati Dan Wakil Bupati Terpilih untuk periode 2025-2030 Tegasnya Ade Kurnia.( Y )