Scroll untuk baca artikel
BeritaRiau

Saksi Meringankan Ungkap Sisi Lain Korban dalam Sidang Kasus Cut Salsa

×

Saksi Meringankan Ungkap Sisi Lain Korban dalam Sidang Kasus Cut Salsa

Sebarkan artikel ini
saksi dari terdakwa Cut Salsa Sandi sedang memberikan keterangan di persidangan.

Views: 122

PEKANBARU, JAPOS.CO – Persidangan kasus dengan terdakwa Salsa alias Cut Salsa di Pengadilan Negeri Pekanbaru menghadirkan kesaksian mengejutkan dari Sandi, kakak kandung korban Alisyah Hadya Mecca. Dalam sidang yang berlangsung pada Rabu (5/2), Sandi memberikan keterangan yang berpotensi meringankan terdakwa dengan mengungkap sisi lain dari kepribadian adiknya.

Advertisement
scroll kebawah untuk lihat konten

Di hadapan majelis hakim, Sandi menyampaikan bahwa Alisyah Hadya Mecca dikenal sebagai pribadi yang memiliki temperamen tinggi, mudah marah, dan sulit untuk diingatkan. Kesaksian ini berbeda dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh ibu korban, Wenny. Sebelumnya, Wenny menyatakan bahwa akibat peristiwa tersebut, Alisyah tidak lagi bersekolah dan harus menjalani pemeriksaan ke psikiater.

Namun, dalam persidangan, Sandi membantah pernyataan ibunya dan menjelaskan bahwa Alisyah sudah lama tidak bersekolah, bukan karena insiden tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihak sekolah telah mengeluarkan surat resmi yang menyatakan bahwa Alisyah tidak lagi menjadi siswa aktif sejak pertengahan 2023.

Selain itu, Sandi juga mengungkap bahwa jauh sebelum kejadian yang melibatkan Cut Salsa, adiknya sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan ke psikiater. Ia menambahkan bahwa hal itu berkaitan dengan kondisi psikologis Alisyah setelah mengalami kehilangan orang terdekatnya.

Dalam persidangan, Sandi juga membenarkan kebiasaan Alisyah yang kerap merokok dan pergi ke tempat hiburan malam. Bahkan, ia mengungkap bahwa Alisyah pernah mengunjungi tempat hiburan malam bersama ibunya, Wenny, dan seorang kerabat lainnya.

Kesaksian ini memberikan perspektif baru dalam kasus yang sedang berjalan. Keterangan Sandi menyoroti faktor lingkungan dan pola asuh yang turut memengaruhi karakter korban. Meski demikian, jalannya persidangan tetap berfokus pada fakta hukum guna mencapai keputusan yang adil bagi semua pihak.

Sidang akan kembali dilanjutkan dalam waktu dekat untuk mendengar keterangan saksi lainnya sebelum majelis hakim mengambil keputusan atas perkara ini.(AH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Views: 91 JAKARTA, JAPOS.CO – Pada Minggu (26/01/2025), sejumlah media melaporkan bahwa kejagung telah melakukan penggeledahan terhadap smelter timah, sebagai bagian dari upaya penyidikan terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam tindak…