Views: 214
KETAPANG, JAPOS CO – Lagi-lagi masalah Pekerjaan Jalan Rabat Beton yang belum lama selesai dikerjakan oleh Pelaksana Kerja, Perihal ini disampaikan kembali beberapa orang sumber asli warga setempat, dikatakan bahwa proyek jalan beton di Rt.11 /Rw. 04 Jl. Sepadu Gang MakJerneh yang berlokasi di Kelurahan Mulia Kerta, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat ini nyata sempat dramatis diperintahkan bongkar oleh Dinas PerkimLH setelah diketahui bahwa pekerjaan tersebut gagal mutu terkait campuran material pasir, batu dan semen yang tak sesuai ketentuan alias jelas kebanyakan pasirnya.
Proyek Simalakama ini dipemberitaan sebelumnya dikatakan pekerjaan siluman sebab tak terlihat ada papan plang yang terpasang dilokasi kegiatan pada waktu itu, setelah dilakukan pembongkaran akbar dengan mempergunakan excapator lalu pekerjaan dilanjutkan kembali, Namun kenyataannya setelah selesai proyek Jalan rabat beton itu sama saja tak ubahnya seperti pekerjaan sebelumnya, Rabat Beton Gang Makjerneh belum capai umur seratus hari ini sudah unjuk keretakan terlihat jelas menyebar dibeberapa bagian bidang betonnya sehingga mendapat sorotan dari sumber warga setempat, tentu hal ini patut dipertanyakan mutu dan kualitasnya.
Jelas dan tegas beberapa orang Sumber warga setempat Rt.11/Rw.02 mengatakan bahwa, “Proyek Jalan Rabat Beton Gg. Makjerneh setelah mendapat perintahkan dibongkar dari Dinas PerkimLH Ketapang karena nyata tak sesuai kebanyakan campuran pasirnya alias gagal mutu itu, dan kini setelah dilakukan pengerjaan ulang (perbaikan kembali) ternyata pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV.
Pelaksana yang namanya berinisial Hnd ini kenyataannya rabat beton yang dimaksud tak ubahnya seperti pekerjaan sebelumnya, hanya bedanya beton yang dibongkar pada waktu itu kebanyakan pasir itu sangat jelas sekali, namun setelah diperbaiki lagi hingga saat ini jalan rabat beton yang belum lama selesai dikerjakan tersebut ternyata belum cukup umur seratus hari kini sudah terlihat ada banyak keretakan menyebar dibeberapa titik bidang betonnya,” Kata Sumber setempat kepada Japos.co Senin (03/02).
“Pekerjaan ini ibarat sebuah Proyek Simalakama dikerjakan tak banyak mendapat untung dan jika tidak dikerjakan akan terproses menjadi suatu permasalahan terutama terkait CV nya dan termasuk Dinas PerkimLH yang diduga lalai dalam pengawasannya terhadap Paket yang dimilikinya ini.
“Terlepas dari untung dan ruginya CV yang mengerjakan Proyek Jalan Rabat Beton Gg. Makjerneh itu bahkan mau dikerjakan dalam denda ataupun telah dibayar maupun belum terbayar yang dalam artinya diseratus persenkan, intinya proyek yang dimaksud tersebut kuat diduga sudah gagal mutu dan kualitasnya, wajar jika tak dibayar sama sekalipun.
Untuk itu diminta kepada Dinas PerkimLH Ketapang dan Instansi yang terkait lainnya agar segera melakukan mengaudit kembali Proyek Peningkatan Jalan Lingkungan dan Kawasan Pemukiman di Jln. Sepadu Gg. Mak jerneh Kelurahan Mulia Kerta Kecamatan Benua Kayong tersebut.
“Diminta juga kepada Dinas PerkimLH agar membekclis sipemilik CV yang namanya disamarkan ini dan serta termasuk CV nya agar pekerjaan seperti yang dimaksud tak kerap terulang dan terulang lagi seperti yang sudah-sudah sebagai catatan Japos.co hingga berakhir tahun 2024 ada beberapa CV yang di dekomentasikan untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang diperiode mendatang tahun 2025/2029 agar dapat menjadi bahan pertimbangkan untuk Tak diikut sertakan lagi di Proyek Murni Tahun Anggaran 2025 maupun Proyek APBD-P sebab masih banyak kontraktor – kontraktaor lokal lainnya yang memiliki CV yang juga pantas untuk diberikan kesempatan bekerja berkreasi untuk membangun daerahnya sendiri.
Hingga berita ini diterbitkan terkait permasalahan yang dimaksud, Japos.co sejauh ini belum dapat terhubung dengan Dinas PerkimLH maupun sipemilik CV. Hnd. Namun upaya pengumpulan data dan informasi masih terus dilakukan.(M.HARISY).