Views: 49
DHARMASRAYA, JAPOS.CO – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, SE, MAP, resmi melantik H. Aryonni sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Wali Nagari Abai Siat, Kecamatan Koto Besar, untuk melanjutkan sisa masa jabatan almarhum Edi Warman periode 2021-2029. Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Dharmasraya pada Jumat (31/1/25) dengan penuh khidmat.
Dalam sambutannya, Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses PAW Nagari Abai Siat. “Pelantikan ini merupakan hasil dari pemilihan yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Nagari (PPN) Abai Siat pada 24 Desember 2024 lalu melalui musyawarah mufakat,” ujar Sutan Riska.
Bupati menegaskan bahwa setelah dilantik, H. Aryonni harus mengedepankan semangat persatuan dan kebersamaan dalam menjalankan tugasnya. “Saya mengajak saudara Aryonni untuk meningkatkan dedikasi dan loyalitas dalam pengabdian, demi kesejahteraan masyarakat. Layani masyarakat Abai Siat dengan sepenuh hati tanpa melanggar aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pelantikan ini juga turut dihadiri pimpinan DPRD Dharmasraya, unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Camat, serta seluruh Wali Nagari se-Dharmasraya. Pada kesempatan yang sama, Ibu Linda Sofia Aryonni juga dikukuhkan sebagai Ketua TP PKK Nagari Abai Siat.
Di akhir acara, Sutan Riska menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh Wali Nagari yang telah berperan dalam meningkatkan status nagari mandiri di Dharmasraya. “Tahun 2024 lalu, jumlah nagari mandiri meningkat dari 9 menjadi 24 nagari. Selamat untuk 15 nagari lainnya yang menyusul. Semoga semua nagari terus berpacu dalam meningkatkan Indeks Membangun Desa (IDM), demi kesejahteraan rakyat dan pelayanan prima di setiap nagari,” pungkasnya. (YN)