Views: 70
PESISIR SELATAN, JAPOS.CO – Rombongan Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesisir Selatan pada Senin (20/01), untuk meninjau implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I, Syawal Datuak Putiah, rombongan disambut oleh Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan, Wendi, beserta jajaran. Dalam kunjungan tersebut, Syawal menyebutkan bahwa indeks SPBE Pesisir Selatan dinilai cukup baik, sehingga menjadi salah satu referensi dalam penyusunan draf Peraturan Daerah (Perda) terkait SPBE di Sumatera Barat.
“Masukan dari kabupaten dan kota sangat penting, terutama dari Pessel yang memiliki praktik SPBE yang baik,” ujar Syawal yang didampingi sejumlah anggota Komisi I.
Kepala Dinas Kominfo Pesisir Selatan, Wendi, memaparkan bahwa penerapan SPBE merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan publik secara digital. “Walaupun masih perlu banyak perbaikan dan inovasi, kami terus berupaya memaksimalkan pelayanan melalui SPBE,” jelas Wendi.
Penerapan SPBE, yang didasarkan pada Perpres Nomor 95 Tahun 2018, bertujuan menciptakan pelayanan administrasi pemerintahan yang mudah, murah, dan profesional. Evaluasi tahunan dari Kementerian PANRB menjadi tolok ukur keberhasilan dengan kategori penilaian dari kurang hingga memuaskan.
Kunjungan ini menegaskan pentingnya kolaborasi antar daerah untuk mendukung digitalisasi pemerintahan yang efektif dan efisien. (YN)