Views: 87
MAKASAR, JAPOS.CO – Aliansi Pemuda dan Aktivis Nasional (AKPAN) bersama organisasi HAM mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan kejanggalan dalam proses lelang pembangunan Rumah Sakit Batara Siang yang berlokasi di Kabupaten Pangkep.
Dalam pernyataan yang disampaikan oleh juru bicara Aliansi AKPAN & HAM, Andi Harian Appi, mereka menilai bahwa proses lelang tersebut perlu diteliti lebih lanjut karena adanya indikasi pelanggaran transparansi dan prosedur.
“Proses lelang Rumah Sakit Batara Siang diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami meminta Kejati Sulsel untuk segera turun tangan dan memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memenuhi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas,” ungkap A.Harjan Appi pagi ini (17/1/25).
Aliansi AKPAN & HAM menekankan pentingnya pengelolaan anggaran publik yang bersih, terutama dalam sektor pelayanan kesehatan, yang sangat berdampak pada kebutuhan masyarakat.
Menurut Appi,jika dugaan ini terbukti, maka pihak-pihak yang terlibat dalam pelanggaran tersebut harus bertanggung jawab dan diberikan sanksi sesuai hukum.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kejati Sulsel terkait desakan ini. Namun, masyarakat berharap agar lembaga tersebut dapat segera merespons dan melakukan langkah penyelidikan untuk mengungkap kebenaran terkait proses lelang tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena rumah sakit merupakan fasilitas vital yang berhubungan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat di Pangkep. Desakan ini juga menjadi pengingat bahwa pengelolaan proyek publik harus dilakukan secara transparan demi kepentingan bersama.(hk)