Views: 82
CIAMIS, JAPOS.CO – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Ciamis, bergerak melakukan penanganan stunting di Kecamatan Panjalu dengan lokus (lokasi fokus) di Desa Ciomas, Selasa (14/1).
Kali ini kerja sama dengan Fikes Unigal, Dinas Peternakan dan Dinas Sosial Kabupaten Ciamis melalui gerakan Gerabah Stunting Manis (GSM) atau Gerakan Bersama Cegah Stunting Masyarakat Ciamis. “Kali ini Gerabah Stunting Manis (GSM) dilaksanakan di Kecamatan Panjalu dengan lokus Desa Ciomas. Nantinya menjadi desa percontohan untuk desa lainnya yang ada di Kecamatan Panjalu dalam menangani kasus stunting,” ungkap Kepala DP2KBP3A Ciamis, Dr. Dian Budiyana, M.Si.
Dian melanjutkan, GSM merupakan hasil uji kompetensi. GSM bukan program, melainkan gerakan yang dalam menangani stunting harus bergerak terus menerus demi hasil yang lebih baik. Targetnya menuju kabupaten zero stunting. Melalui gerakan tersebut, semua pihak dapat bergerak tanpa mengandalkan anggaran. “Dengan adanya orang menikah, maka ancaman stunting akan terus ada. Pencegahan terus kita gerakan kepada para calon pengantin di seluruh desa di Kabupaten Ciamis tentunya dengan pendataan,” jelasnya.
Bersama para kader lapangan, Pemkab Ciamis terus mewaspadai 1000 hari kehidupan pertama anak. Diketahui 85 persen untuk pembentukan otak atau kecerdasan dan 20 persen membentuk pertumbuhan tubuh. Apabila terlambat penanganan maka akan stunting. “Dari hasil data para pendamping GSM Desa Ciomas Catin, ibu hamil, pasca melahirkan dan pertumbuhan anak, jumlah 1187 yang terdata dan sekitar 185 berisiko stunting ini yang harus kita pantau perkembangannya,” paparnya.
Sementara Kepala Desa Ciomas, Devi Yulviani menyambut baik Gerabah Stunting Manis. Desa bersama Tim Percepatan Penanganan Stunting (TPPS) Kabupaten Ciamis bergerak melakukan penanganan. “Kami mengajak semua kepala desa di Panjalu bergerak melakukan penanganan stunting. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Ciamis,” tandasnya. (Mamay)