Views: 70
CIAMIS, JAPOS.CO – Kopi Godog dan Peuyeum Koroto yang merupakan kuliner khas Kabupaten Ciamis ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini tentu menjadi kebanggaan bagi masyarakat Tatar Galuh Ciamis. Kedua makanan tersebut merupakan kuliner khas dari Kecamatan Sukadana, Kabupaten Ciamis.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Ciamis, Drs. H. Dadang Darmawan, M.Si mengatakan, penetapan Kopi Godog dan Peuyeum Koroto ini menambah Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) di Kabupaten Ciamis. “Alhamdulilah, setelah kita ajukan dan akhirnya lolos sehingga langsung ditetapkan sebagai WBTB di Provinsi Jabar. Rencananya dari Pemprov Jabar juga akan mengajukan untuk WBTB di tingkat Nasional,” katanya, Senin (13/1).
Dadang menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan Kopi Godog dan Peuyeum Koroto sebagai WBTB karena merupakan makanan atau kuliner khas Ciamis yang berbeda dari makanan lain.
Kopi Godog berbeda dengan kopi-kopi yang lain, terutama dari tata cara pembuatannya yang memakai santan dan gula aren. Kemudian, kopinya juga disangrai, setelah kopi matang lalu dimasukkan ke dalam air santan dan gula. “Jadi beda penyajian dan pembuatannya, hal itu menjadi sesuatu yang menarik. Karena berbeda dengan kopi-kopi yang lainnya,” jelasnya.
Menurutnya, kopi Godog di daerah Kawali juga ada cuman beda nama yaitu Kopi Golodog dan kopi itu hanya disajikan ketika ada ritual adat atau tradisi lain, sehingga tidak disajikan setiap hari. “Kalau Kopi Godog di Kecamatan Sukadana itu sudah ada kajiannya dan sudah masuk data pokok budaya (dapobud),” tutur Dadang.
Sementara untuk Peuyeum Koroto, kata Dadang, itu juga merupakan makanan dari Kecamatan Sukadana. Bentuk dan bahannya memang sama dengan peuyeum lainnya yaitu dari beras ketan. Namun yang membedakannya itu dalam penyajiannya yakni dimasukan di ranting daun jambu. “Penyajiannya itu dimasukkan ke ranting daun jambu, jadi bersusun, sehingga seperti sarang semut merah (Koroto). Hal ini menarik, karena ini juga merupakan makanan khas, yang biasa disajikan ketika ada hajatan dan tradisi lainnya,” katanya.
Dadang berharap, dengan ditetapkan dua makanan kuliner khas dari Kabupaten Ciamis sebagai WBTB ini bisa lebih mengenalkan lagi tradisi atau kuliner dari Ciamis di tingkat Nasional. “Sehingga dengan ke-khasan yang kita punya bisa mengundang orang untuk datang ke Ciamis. Karena mereka ingin mengetahui kesenian dan kuliner yang ada di Kabupaten Ciamis ini,” pungkasnya. (Mamay)